BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Lagi - lagi, Sat Narkoba Polres
Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap wanita yang terlibat
peredaran narkotika jenis shabu. Tersangka yang berhasil ditangkap kali
ini adalah Nova Hilano, yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Sat
Narkoba melakukan penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran
narkoba di sekitar lokasi kediaman tersangka. Untuk itu, dilakukan
penyelidikan ke lapangan dengan menyaru sebagai pembeli.
Setelah
berhasil menangkap Nova dari rumahnya, dilakukan penggeledahan
danditemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu dan peralatan hisap sabu.
Dengan barang bukti ditemukan, IRT itu diboyong ke Mapolres Pelabuhan
Belawan.
Dari hasil
introgasi awal, tersangka mengaku baru sebulan menjadi pengedar
sabu-sabu, hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. "Saya jual sabu
untuk cari uang tambahan," kata tersangka kepada petugas saat diperiksa.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari, SH mengatakan,
tersangka ditangkap di rumahnya. Selama ini, tersangka telah meresahkan
warga sekitar dengan mengedarkan shabu di rumahnya.
"Tersangka
kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat, kita masih melakukan
pengembangan lagi terhadap bandarnya," kata Kasat Narkoba.[man/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar