
Maksud
dan tujuan dilaksanakannya Safari Hukum adalah dalam rangka memberikan
pencerahan tentang sosialisasi pencegahaan pemberantasan penyalahgunaan
dan peredaran Narkoba (P4GN), di bidang hukum untuk meningkatkan
disiplin prajurit dan pengetahuan hukum serta Tata Tertib Personel TNI
AL termasuk sebagai salah satu wujud pembinaan personel untuk
menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh personel yang
bertugas di wilayah RI. Adapun materi yang disampaikan pada Safari Hukum
mencakup bidang Narkoba, bidang personel dan bidang bantuan hukum.
Komandan
Lantamal I dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Safari Hukum ini dapat
memberikan pencerahan bagi personel Lantamal I dan segenap warga
Jalasenastri tentang pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut,
sehingga setiap personel Lantamal I dan keluarganya dapat menjadi
pribadi-pribadi yang taat aturan dan sadar hukum.
Lebih
lanjut dikatakan, dengan adanya acara safari hukum ini, diharapkan akan
timbul kesadaran dan keinsyafan, bahwa ada suatu tatanan hukum militer
dan hukum publik yang mengikat, mengatur dan membatasi setiap perilaku
para prajurit baik di dalam kedinasan maupun di dalam kehidupan
sehari-hari termasuk di lingkungan masyarakat dan keluarga. Oleh karena
itu menjadi kewajiban bagi setiap personel Lantamal I untuk mematuhi
dan menjalankan segala ketentuan yang telah ditetapkan di dalam hukum
tersebut, sehingga diharapkan tata tertib kehidupan prajurit dan ASN di
lingkungan TNI AL khususnya di Lantamal I dapat terbina dengan baik
yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap peningkatan profesionalisme
dalam penugasan, demikan tegasnya.
Pada
kesempatan tersebut salah satu materi yang disampaikan oleh Tim Safari
Diskumal menyampaikan materi tentang penyalahgunaan wewenang, Asusila,
pencerahan mengenai bantuan hukum di lingkungan TNI AL.
Selain
itu juga disampaikan materi paparan dari BNN Sumatera Utara oleh
Kombes Polisi Drs. Bambang Setiawan tentang penyalahgunaan Narkotika.
Dimana Narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan khususnya Di
Sumatera Utara. Oleh karena untuk bersama sama memerangi Narkoba untuk
menjaga keamanan Negara Republik Indonesia karena sudah sesuai dengan
Perintah Presiden RI Joko Widodo berantas dan perangi Narkoba.
Acara
Safari Hukum diikuti oleh Wadan Lantamal I, Asisten Danlantamal I,
Kadis/Kasatker Lantamal I, Anggota Militer dari Lantamal I, Yonmarhanlan
I, Satrolarmabar, Yonmarhanlan 8, ASN serta Ibu-ibu Jalasenastri Korcab
I Daerah Jalasenastri Armada Barat.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar