T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Personil Sat Polair polres Tanjung
Balai berhasil mengamankan 1 buah kapal KM Rizki GT 6 No 604/pHb/s7
yang memuat bawang kurang lebih 11 ton yang dibawa dari Malaysia menuju
Tanjungbalai. Kapal tersebut diamankan di wilayah Kuala sungai pasir
Kab. Asahan pada hari Minggu (23/7)
Kronologis
kejadian berawal dari Pada saat Personil Sat Polair polres Tanjung
Balai melaksanakan patroli dengan menggunakan kapal patroli KP 1023 dan
mencurigai adanya kapal jaring ikan yang sedang bergerak. Setelah
dilakukan pengejaran oleh kapal sat polair, kapal tersebut berusaha
melarikan diri menjauhi kapal patroli petugas.
Pada
saat kapal petugas mendekat ke kapal jaring tersebut, ternyata nakhoda
kapal berhasil loncat dan berusaha melarikan diri Namun dengan kesigapan
petugas, kapal beserta ABK kapal dan barang bukti bawang ilegal dapat
diamankan oleh petugas.
Adapun
Identitas ABK kapal yang diamankan Musdar (23 tahun), alamat jln
keluarga lingk. 1 kel keramat kubah kec Sei tualang raso kota Tanjung
balai dan Jamaluddin (43 tahun), alamat jln keluarga kel keramat kubah
kec sei tualang raso kota Tanjung balai. Selain itu Personil Sat Polair
Polres Tanjung Balai juga mengamankan 2 Orang massa yang mencoba
menghalang-halangi proses penangkapan yaitu Elbi Gusti umur (23 tahun)
dan Aidil Saputra (18 tahun).
Kapolres
Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi Hartono SH SIK MH melalui Kasat Polair
AKP Ario putranto, SIK, mengatakan Barang bukti yang diamankan berupa 1
buah kapal Pukat jaring KM Riski, 1 buah bendera Malaysia, 1 buah GPS
merk garmin dan bawang merah merk blery dari Malaysia kurang lebih 11
ton. Namun untuk kepastiannya berapa ton yang diamanakan akan diketahui
setelah barang bukti diserahkan kepada pihak bea cukai Belawan," kata
Kasat Polair
Lanjutnya,
Untuk Saat ini kapal, ABK dan barang bukti kapal ditarik dan diamankan
ke Sat Polair Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan dan penyidikan lebih
lanjut." Imbuhnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar