MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-PT. Cemindo Gemilang Medan jalan Seruway Batang
Kilat Kecamatan Medan Labuhan didemo warga. Pasalnya limbah padat
beracun perusahaan industry cemen Merah Putih itu cemari perkampungan
warga. Kamis (6/7).
Puluhan
warga alami sakit mata dan sesak nafas akibat pencemaran udara yang
ditimbulkan PT. Cemindo Gemilang tersebut. Selain itu suara bising mesin
produksi ganggu kenyamanan warga sekitar.
Pengunjukrasa
Nety Herawati (48) warga lingkungan I Kelurahan Sei Mati Kecamatan
Medan Labuhan di tengah kerumunan warga ngaku kesal dan minta perusahaan
produksi semen ditutup.
“Abu semen perusahaan ini sangat menyiksa kami, tidak sedikit warga
yang mengalami sakit sesak napas dan sakit mata. Selain itu suara bising
mesin ganggu kenyamanan, kami minta perusahaan semen ditutup”. Kata
Nety yang diaminkan puluhan warga pengunjukrasa.
Hal
yang sama dikatakan Sumarni. Dirinya kecam PT. Cemindo Gemilang
tanggung jawab atas sakit anaknya Suray (10). “PT. Cemindo Gemilang
Medan harus bertanggung jawab atas sakit mata yang diderita anak saya,
penyebabnya abu semen yang menyerang kampong”. Kata Sumarni.
Pantauan
di lapangan, abu semen PT. Cemindo Gemilang Medan berceceran sepanjang
jalan Seruway Batang Kilat. Parahnya di depan pintu ke luar masuk,
ketebalan abu yang mengandung zat kimia itu berceceran mencapai
ketebalan 10 – 15 cm.
Di
lingkungan PT. Cemindo Gemilang juga terlihat sama. Perusahaan yang
disebut-sebut kebal hukum itu dipenuhi ceceran semen mengandung zat
kimia tinggi.
Camat
Medan Labuhan A. Rahman Pane ketika dikonfirmasi melalui telephon
selularnya, Kamis (6/7) mendadak matikan hp. Desas desus pengunjukrasa
katakana kalau Camat yang dikenal tak ramah itu punya hubungan baik
dengan perusahaan dan senagaja tutup mata.
Komisi
B DPRD Medan melalui anggota Drs. M. Yusuf. S.PDi sesalkan kejadian
tersebut. Menurut Yusuf jika perizinan perusahan tidak lengkap dan
meresahkan warga sebaiknya industry semen ditutup. Kamis (6/7).
“Kita
sangat sesalkan pencemaran udara yang ditimbulkan PT. Cemindo Gemilang
Medan. Badan Lingkungan Hidup kota Medan harus segera turun lapangan,
jika izinnya terbukti tidak lengkap sebaiknya perusahaan itu ditutup.
Komisi B DPRD Medan siap tampung keluhan warga secara tertulis, dan akan
kita panggil penanggung jawab perusahaan itu”. Tegas Yusuf.[mn/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar