BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Personil Polsek Belawan yang sedang melakukan pengamanan
kedatangan Kapal Kelud di Terminal Penumpang Dermaga Bandar Deli
berhasil menangkap DS alias Aseng, warga Kelurahan Besar Kec. Medan
Labuhan. Tersangka DS alias Aseng ditangkap sesaat setelah melakukan
pencurian dompet / copet terhadap penumpang Kapal Kelud yang baru saja
turun.
Kapolsek Belawan
Kompol Eddi Suprianto menjelaskan. penangkapan terhadap tersangka
dilakukan berdasarkan laporan dari korban an. Misnan kepada personil
Polsek Belawan yang melaksanakan pengamanan kedatangan Kapal Kelud.
Menurut
Kapolsek, pada awalnya korban diberitahu penumpang lainnya yang tidak
dikenal bahwa dompet korban telah diambil seseorang dan korban
diberitahu ciri - ciri pelakunya. Kemudian Korban melaporkan kepada
personil yang berjaga, dan oleh personil yang melakukan pengamanan
tertutup (tidak berpakaian dinas) dilakukan pencarian terhadap tersangka
dan berhasil ditangkap saat hendak meninggalkan dermaga Bandar Deli.
"Dari
tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 bh dompet merk
levis, uang sebesar Rp 1.750.000, 1 buah KTP An. Misnan, dan 2 bh Tiket
Pelni an. Misnan. Seluruh barang bukti yang disita merupakan milik
korban." ungkap Kapolsek Belawan.
"Saat
ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh
penyidik Polsek Belawan, Kami juga berupaya meningkatkan keamanan
penumpang saat keberangkatan dan kedatangan Kapal dengan menempatkan
personil baik yang berseragam maupun tidak, namun kami juga menghimbau
kepada warga untuk selalu berhati - hati dan menempatkan barang - barang
berharganya ditempat yang aman." tutup Kapolsek Belawan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar