JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas banyak mendapat
respon publik. Ada yang menerima, ada pula yang menolak.
Partai
NasDem sendiri melihat, terbitnya perppu merupakan ketegasan pemerintah
mengatasi radikalisme yang tengah marak di Tanah Air. Sejumlah aksi
kekerasan atas nama agama maupun kelompok, menjadi fakta yang tidak
terbantahkan lagi.
“Bahkan
lebih jauhnya lagi, berupa tindakan terorisme,” demikian disampaikan
Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarief Alkadrie di Jakarta, Senin
(24/7).
Lebih jauh
Syarief menyatakan, fenomena tersebut di antaranya muncul akibat
provokasi dari beberapa ormas yang secara terang-terangan tidak
menyetujui dasar negara, Pancasila.
“Mereka
juga tidak menghargai adanya keragaman yang ada di negeri ini. Ingin
hidup dalam satu wajah menurut versinya sendiri. Sehingga tak jarang,
aksi mereka tidak menghargai keberadaan kelompok lain dan menimbulkan
gesekan di masyarakat,” tambahnya.
Bagi
Syarief, kekhawatiran bahwa perppu akan mengancam kebebasan berekspresi
warga, dinilai berlebihan. Demikian juga yang menganggap pemerintahan
sekarang sebagai Orde Baru jilid baru.
“Kalau
dulu itu belum ada MK di mana warga atau mereka yang keberatan bisa
melakukan juducial review. Jaman Orba juga belum ada medsos. Sekarang
semua orang bisa tetap berekspresi dan berpendapat lewat medsos itu.
Jadi sangat beda sekali kondisinya,” tandasnya.
Anggota
Komisi V DPR RI ini justru melihat, terbitnya perppu merupakan
keberanian dan ketegasan pemerintah dalam menghadapi ancaman yang ada.
“Saya kira perlu sosialisasi saja yang intensif dari berbagai pihak
supaya publik tahu betul pentingnya perppu ini,” imbuh Syarief.
Menurutnya,
sosialisasi ini penting agar publik tahu bahwa kondisi persatuan dan
kesatuan bangsa dalam ancaman dari gerakan radikalisme di Indonesia.
Selain itu agar publik paham bahwa terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017
sebagai upaya mengatasi gerakan radikalisme di Indonesia menurut
perspektif hukum dan konstitusi.
“Oleh karena itulah kita mengadakan acara seminar ini. Sebagai bagian dari sosialisasi,” kata Syarief.
Fraksi
Partai NasDem sendiri akan melangsungkan seminar tentang “Menakar
Urgensi PERPPU No. 2 Tahun 2017 dalam Mengatasi Radikalisme dan Menjaga
NKRI”. Seminar sendiri akan dilangsungkan besok, Selasa (25/7) mulai
pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR, di ruang eks
Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Seminar renananya akan menghadirkan Buya Syafii Maarif, intelektual NU Dr. Rumadi, dan anggota Komisi VIII Choirul Muna [rs]
Posting Komentar
Posting Komentar