JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi III DPR RI dari
Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan mendukung penuh langkah
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu terkait organisasi kemasyarakatan.
Sahroni
menjelaskan bahwa ormas yang dimaksud yang dilarang dalam Perppu adalah
organisasi yang dalam praktiknya bukan berseberangan dan melawan
ideologi negara, Pancasila.
"Kita
mendukung penuh langkah pemerintah ini. Saya bisa pastikan dengan
adanya Perppu ini maka bagi ormas yang anti dengan Pancasila akan segera
dibekukan dan dicabut izinnya di Indonesia," kata Sahroni saat ditemui
di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/7).
Dia
menyayangkan masih adanya organisasi yang hidup di negara Indonesia
tetapi menolak keberadaan daripada Pancasila. Sahroni menegaskan
penerbitan perppu oleh Presiden Jokowi dinilai sebagai langkah yang
tepat.
"Langkah
Presiden sudah benar. Karena pembiaran terhadap ormas yang bertendensi
anti Pancasila tidak boleh didiamkan dan berlarut-larut. Karena ini
sedikit banyak akan selalu menganggu pemerintah dalam menjalankan roda
perekonomian bangsa. Seharusnya berjalan dengan baik, harmonis bisa
terusik hanya gara-gara menghadapi gangguan dari ormas semacam itu,"
urai legislator dapil DKI Jakarta III ini.
Dia berpandangan penerbitan Perppu ini bukanlah untuk memojokkan atau memusuhi satu agama atau kelompok tertentu.
"Saya haqqul yakin tidak ada ke arah itu. Ini murni untuk kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.
Sebaliknya, Sahroni melihat ini semata demi tetap terjaganya kedaulatan negara dan terciptanya keharmonisan sosial.
Kalau
organisasi itu untuk membangun dan memajukan bangsa, tentu kita selalu
mendukung. Tetapi terhadap organisasi yang sebaliknya, malah
menghancurkan pondasi dan mendistorsi arah pendirian pembangunan bangsa
ini, maka kita harus lawan," tandasnya.
Sebagaimana
diketahui, Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti UU (Perppu) 2 Tahun 2017. Perppu ini sendiri sebagai pengganti
UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar