JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Razia besar-besaran tengah
dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia terhadap para pekerja
ilegal. Razia ini berlangsung setelah program pembuatan Enforcement Card
(E-Kad) yang dilenggarakan Imigrasi Malaysia sejak February hingga Juni
lalu berakhir. Mereka yang terdampak dari kebijakan ini adalah para
pekerja asal Indonesia (TKI).
Dilaporkan,
kurang lebih 1,5 juta TKI ilegal di sana, hanya 22 ribu saja yang
mendaftar E-Kad. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
Perluasan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah memfasilitasi
pemulangan para pekerja ilegal ke kampung agar tidak tersangkut kasus
hukum dalam razia tersebut.
Menyikapi
hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan,
persoalan TKI di Malaysia memang belum mendapatkan penanganan serius
dari pemerintah.
"Memang
soal TKI kita di Malaysia sampai hari ini belum dapat penanganan yang
serius dari Pemerintah cq Kemenaker dan BNP2 TKI. Selama lobang-lobang
unprosedural masih menganga maka TKI yang tidak memiliki dokumen akan
tetap jadi masalah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/7).
Menurut
politisi NasDem ini, pemerintah cq Kemenaker belum menjadikan masalah
TKI di Malaysia sebagai perhatian. Padahal ada kurang lebih 3 juta TKI
di negeri Jiran tersebut dan 40 persennya adalah TKI ilegal.
Irma
menandaskan bahwa diplomasi tetap harus dilakukan pemerintah Indonesia.
Hal ini dalam upaya melindungi hak asasi para imigran. Begitu pun KBRI
di Malaysia harus mau memfasilitasi mereka.
Irma
juga mengimbau para TKI ilegal di Malaysia untuk mengikuti imbauan
pemerintah untuk pulang ke kampung halaman, demi keselamatan diri.
"Mau
tidak mau dan suka tidak suka mereka (para imigran ilegal) harus ikut
pemulangan sukarela dan melapor ke KBRI," tegasnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar