AEKANOPAN | GLOBAL SUMUT-Menuju peringatan hari Ulang Tahun (HUT) Adyaksa Wicaksana yang Ke-57 Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali Lounching perdana e-tilang keliling di halaman kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jalan Lintas Sumatera Aekanopan, Selasa (18/7/2017).
Lounching perdana e-tilang keliling ini merupakan wujud Kejari Labuhanbatu dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Sekaligus menjalankan program Zero Penunggakan barang bukti di Kejari yang selama ini menumpuk.
"Pertama di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kemudian akan berlanjut sampai ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Lounching e-tilang keliling disini (Labura) untuk mempermudah masyarakat mengambil surat-surat kendaraan bermotornya yang melakukan pelanggaran hukum. Jarak antara Aekanopan ke Rantau Prapatkan jauh, maka inilah yang dapat mempermudah masyarakat di Labuhanbatu Utara."ujar Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Satyo Pranoto SH MH.
Lanjut Satyo, pengambilan surat-surat kendaraan bermotor milik masyarakat yang melakukan telah pelanggaran dan diberikan sanksi/denda melalui e-tilang keliling, sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
"Masyarakat yang mengambil berkas kendaraan bermotornya, harus sesuai dengan ketentuan juga. Masyarakat bisa melihat panduannya di e-tilang keliling nantinya."kata Satyo.
Pada acara Lounching perdana e-tilang keliling ini dihadiri oleh Kajari Labuhanbatu Satyo Pranoto SH MH bersama staff Kejari Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dwi Pranata SH MM, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Subandi SH MH, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK yang diwakilkan oleh Kasat Lantas AKP Waringin, unsur SKPD Pemkab Labuhanbatu, Seluruh Lurah dan Kepala Desa se Labuhanbatu Utara, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, Setyo menjelaskan pada e-tilang keliling yang diadakan Kejari Labuhanbatu ini, masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran denda tilang ke Bank. E-tilang keliling ini memiliki fasilitas ATM Mini yang telah dipersiapkan untuk masyarakat melakukan pembayaran denda tilang.
"Pada mobil e-tilang keliling telah memiliki fasilitas ATM Mini. Jadi, setelah masyarakat mengetahui denda tilang, bisa langsung membayar dan mengambil berkas. Tidak lagi mondar-mandir ke Bank. Kita sudah kerjasama dengan pihak Bank yang bersangkutan. Semua pembayaran denda tilang langsung masuk ke kas negara. Untuk harinya kita tetapkan setiap hari Selasa di Labuhanbatu Utara."jelas Satyo kembali.
Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs Dwi Prantara MM berikan apresiasi kepada Kejari Labuhanbatu atas program e-tilang keliling tersebut. "Terima kasih kami ucapkan untuk Kejari Labuhanbatu. Semoga dengan aktifnya e-tilang keliling ini menjadi sebuah dasar bagi masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan dan lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus tilangan."ucap Dwi Prantara.
Dwi Prantara juga menetapkan lokasi mobil e-tilang keliling ini akan diposisikan disebelah kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selain itu, dia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk memberitahukan kepada masyarakat.
"Mobil e-tilang ini nanti akan kita posisikan di sebelah kantor dishub, dan saya harapkan kepada seluruh kepala desa agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat nya."Ujar Dwi Prantara kembali.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui AKP Waringin Manurung. Melalui pesan Kapolres yang diucapkan Waringin Manurung, bahwa Kapolres memberikan apresiasi untuk e-tilang keliling Kejari Labuhanbatu.
"peningkatan pelayanan terhadap masyarakat oleh Kejari Labuhanbatu melalui e-tilang keliling ini patut di apresiasi tinggi. Ini adalah hal perdana di Labuhanbatu, terutama Labuhanbatu Utara. Semoga masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya."ucap Waringin Manurung.(Ricky).
Posting Komentar
Posting Komentar