MEDAN
DELI | GLOBAL SUMUT-Terkait ribuan pekerja outsoursing PT. Industry
Karet Deli ( IKD ) Medan yang diberitakan kemaren, Komisi B DPRD Medan
angkat bicara. Drs. M. Yusuf S.Pdi (anggota komisi B-red) larang PT. IKD
Medan gunakan pekerja outsoursing pada bagian produksi. Kamis (6/7).
“PT.
IKD Medan tidak boleh gunakan pekerja outsoursing pada bagian yang
berhubungan dengan produksi, hal itu melanggar undang-Undang
Ketenagakerjaan. Kami dengar PT. IKD Medan masih gunakan pekerja
outsoursing di bagian produksi, namun jumlah pekerjanya belum dapat
dipastikan dan ini harus segera disikapi. Pekerja outsoursing hanya
bisa pada bagian Security, Kebersihan, dan Offis boy”. Kata Yusuf.
Disisi
lain ketua DPC F SP KEP SPSI J. Sitanggang melalui telephon selularnya,
Kamis (6/7) minta pemerintah terkait bertindak tegas. Menurut
Sitanggang hal itu sudah menjadi rahasia umum. “Sejak dulu kita protes
pekerja outsoursing yang dipekerjakan pada bagian terkait produksi,
namun hasilnya belum maksimal. Kita minta ketegasan pemerintah, karena
ketegasan pemerintahlah yang dapat menindak hal tersebut seperti di PT.
IKD Medan”. Tegas J. Sitanggang.
Informasi
di lapangan, PT. IKD Medan gunakan 3 perusahaan biro jasa (PT. HRD
Mandiri, PT. Anugrah Wijaksana, dan PT. Amba Cihido-red). PT. IKD Medan
sengaja berlindung di balik ke 3 perusahaan Biro jasa itu dari peraturan
dan perundang-undangan.
Seragam
pekerja outsoursing ditandai les kuning pada bagian kerah baju,
sedangkan karyawan tetap warna seragam sama coklat namun di bagian kerah
baju barna biru. Hal ini dilakukan untuk mengkelabui petugas Disnaker
dan DPRD Medan.
Personalia
PT. IKD Medan Naharuddin ketika dikonfirmasi melalui telephon
selularnya berang, Kamis (6/7). Naharuddin yang menetap di Martubung
Medan Labuhan itu akui adanya pekerja outsoursing di bagian produksi
dengan jumlah kecil.
“Silahkan
kalian konfirmasi kepada perusahaan terkait (Biro jasa-red), pekerja
outsoursing hanya bagian kecil saja, bukan ribuan”. Elak Naharuddin
lindungi PT. IKD Medan.[mn/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar