JAKARTA | GLOBAL SUMUT-ASEAN Inter-Parliamentary Assembly
(AIPA) Caucus Meeting yang diselenggarakan di Jakarta menginjak hari ke
tiga. Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Hamdhani,
dihadapan delegasi 10 negara ASEAN menyampaikan isu penyelundupan hewan
dan tumbuhan dilindungi yang termasuk sebagai trans national criminal.
Isu serius ini, menurutnya, dilakukan aparat yang nakal atau para
penyelundup lokal dan internasional yang mempunyai jaringan luas.
“Seeing
those facts, there is urgent need for ASEAN and AIPA leaders to
intensify concerted efforts in stopping this crime,” papar Hamdhani di
Hotel Fairmont, Rabu (19/07).
Lebih
jauh Hamdhani mengungkapkan, penyelundupan hewan dan tumbuhan
dilindungi, memiliki jaringan internasional yang kompleks dan melibatkan
banyak pihak yang mempunyai pengaruh yang kuat. Tren penyelundupan
akhir-akhir ini merambah ke saluran daring. Alhasil tren penyelundupan
online ini membuat aparat keamanan kesulitan memberantasnya.
Di
Indonesia, hewan liar seperti gajah, trenggiling, kepiting belangka,
lobster larvae, lobster karang, tapir, beruang, burung hantu, burung
nuri, elang jawa, harimau, dan orang utan, adalah jenis hewan dilindungi
yang rawan untuk diselundupkan.
Hamdhani
menyebutkan, dalam kurun waktu setahun terakhir, pemerintah dan polisi
berhasil menggagalkan penyelundupan 200 ribu anakan lobster yang
nilainya kurang lebih 2,4 juta dolar Amerika. Ekspor anakan lobster
dilarang oleh pemerintah Indonesia setelah keluar peraturan pelarangan
tersebut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini
dilakukan untuk melindungi ketersediaan loster dalam negeri, dan untuk
meningkatkan nilai jual lobster di dalam negeri.
Bukan
hanya itu, aktifitas babat hutan secara ilegal juga berimplikasi pada
memburuknya kondisi habitat flora dan fauna. Dampaknya bisa dilihat dari
mulai menyusutnya jumlah beruang merah dan orang utan di pedalaman
hutan. Penyebabnya bisa macam-macam, mulai dari pembalakan liar,
kebakaran hutan, sampai alih fungsi hutan untuk tujuan komersil.
“It deserves our utmost attention for the reasons of protection, preservation and conservation,” tambahnya.
Melalui
AIPA ini, Hamdhani juga mengajak delegasi untuk tidak berpangku tangan
memerangi penyelundupan hewan dan tumbuhan dilindungi seperti yang
tertuang dalam resolusi grup kerja Convention on International Trade in
Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) di Sumatera Utara
beberapa waktu yang lalu.
“In
line with the results of CITES conferences, we realize that protection
on wild life should be strengthened by ASEAN member countries. Through
its various forums, including this 9th Caucus Meeting in Jakarta, AIPA,
consequently, has to appeal to the governments of their respective
countries to be seriously and consistently implement all CITES
resolutions. There is an urgent need for AIPA member countries, through
this 9th Caucus Meeting, to put our heads together to address this new
occurrence happened in our backyard," tandasnya.
Sidang
AIPA ke-9 ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2017. Indonesia
ditunjuk sebagai tuan rumah kali ini, setelah sebelumnya AIPA Caucus
Meeting dilaksanakan di Laos.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar