TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 40 orang
buruh/karyawan marketing PT. Deli Tebing Luhur (PT. Jordan) menggelar
aksi mogok kerja, (senin 10/07) sekira pukul 09.00-12.00 Wib, yang
berlangsung di Jalan Soekarno Hatta yang tidak jauh dari lokasi
Perusahan tempat keseharian buruh tersebut bekerja. Pasalnya, aksi mogok
kerja dilakukan karena banyak hal yang sudah tidak sesuai dengan
harapan para buruh yang menggelar aksi mogok kerja tersebut.
Mogok
kerja yang dilakukan buruh PT. Deli Tebing Luhur tak lain sebagai
bentuk kekecewaan mereka sebagai buruh pekerja di perusahaan tersebut,
yang beredar kabar akan di putus hubungan kerja PHK massal.
Dengan adanya aksi mogok kerja ini, perusahaan dapat menerima tuntutan para buruh yang sudah lama tidak terpenuhi.
Dalam
aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh turut hadir Ketua Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tebingtinggi Binter Gultom yang
turut menyuarakan nasib para buruh untuk menyampaikan aspirasi para
buruh yang tertuang dalam sebuah tulisan berisikan beberapa tuntutan
para buruh, harapannya tuntutan para buruh tersebut dapat dipenuhi oleh
Pimpinan PT. Deli Tebing Luruh, tuntutan-tuntutan tersebut diantaranya
meminta kepada pelaku usaha agar memlakukan pengangkatan karyawan
marketing menjadi karyawan tetap, memberikan jaminan kesehatan bagi
tenaga kerja, gaji yang sesuai dengan UMP, tanggung jawab pelaku usaha
bagi marketing untuk diperjalanan seperti jam kerja yang sesuai UMP,
uang jalan/uang makan yang dikembalikan seperti semula Rp.210.000,
memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja didalam jam
kerja, membayaran giji lebur pada buruh apabila kerja dihari tanggal
merah (Libur Nasional), agar buruh dimasukkan kedalam daftar PKB dan
diberikan cuti tahunan. Papar binter gultom yang ikut membacakan
tuntutan buruh tersebut.
Binter
Gultom juga menyatakan bahwa Para buruh juga akan menggelar aksi
besar-besaran serta turun kejalan dan mendatangi kantor Dinas Industri
dan Tenaga Kerja kota Tebingtinggi dan juga kantor Walikota Tebingtinggi
untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Bapak Walikota Tebingtinggi
dan juga Kepala Dinas Industri dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi agar
memanggil dan menindak pelaku usaha jika tidak dapat memenuhi hak-hak
buruh yang sudah lama mengabdi dan bekerja membesarkan perusahaan
tersebut.[Ardiansyah]
Posting Komentar
Posting Komentar