0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 40 orang buruh/karyawan marketing PT. Deli Tebing Luhur (PT. Jordan) menggelar aksi mogok kerja, (senin 10/07) sekira pukul 09.00-12.00 Wib, yang berlangsung di Jalan Soekarno Hatta yang tidak jauh dari lokasi Perusahan tempat keseharian buruh tersebut bekerja. Pasalnya, aksi mogok kerja dilakukan karena banyak hal yang sudah tidak sesuai dengan harapan para buruh yang menggelar aksi mogok kerja tersebut.

Mogok kerja yang dilakukan buruh PT. Deli Tebing Luhur tak lain sebagai bentuk kekecewaan mereka sebagai buruh pekerja di perusahaan tersebut, yang beredar kabar akan di putus hubungan kerja PHK massal.

Dengan adanya aksi mogok kerja ini, perusahaan dapat menerima tuntutan para buruh yang sudah lama tidak terpenuhi.
Dalam aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh turut hadir Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tebingtinggi Binter Gultom yang turut menyuarakan nasib para buruh untuk menyampaikan aspirasi para buruh yang tertuang dalam sebuah tulisan berisikan beberapa tuntutan para buruh, harapannya  tuntutan para buruh tersebut dapat dipenuhi oleh Pimpinan PT. Deli Tebing Luruh, tuntutan-tuntutan tersebut diantaranya meminta kepada pelaku usaha agar memlakukan pengangkatan karyawan marketing menjadi karyawan tetap,  memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja, gaji yang sesuai dengan UMP, tanggung jawab pelaku usaha bagi marketing untuk diperjalanan seperti jam kerja yang sesuai UMP, uang jalan/uang makan yang dikembalikan seperti semula Rp.210.000, memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja didalam jam kerja, membayaran giji lebur pada buruh apabila kerja dihari tanggal merah (Libur Nasional), agar buruh dimasukkan kedalam daftar PKB dan diberikan cuti tahunan. Papar binter gultom yang ikut membacakan tuntutan buruh tersebut.

Binter Gultom juga menyatakan bahwa Para buruh juga akan menggelar aksi besar-besaran serta turun kejalan dan mendatangi kantor Dinas Industri dan Tenaga Kerja kota Tebingtinggi dan juga kantor Walikota Tebingtinggi untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Bapak Walikota Tebingtinggi dan juga Kepala Dinas Industri dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi agar memanggil dan menindak pelaku usaha jika tidak dapat memenuhi hak-hak buruh yang sudah lama mengabdi dan bekerja membesarkan perusahaan tersebut.[Ardiansyah]


Posting Komentar

Top