JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi NasDem Johny G
Plate menegaskan, di sisa waktu sebelum rapat paripurna 20 Juli 2017,
kesepakatan terkait ambang batas pemilihan presiden atau presidential
treshold mestinya sudah ada titik temu. NasDem berharap, keputusan yang
diambil melalui musyawarah mufakat. Namun ia menegaskan, NasDem selalu
siap untuk segala kondisi.
“Jika
belum juga ada kesepakatan maka Nasdem siap untuk voting di Paripurna
DPR RI,” ujarnya saat dihubungi melalui pesawat telepon, Rabu (05/07).
Fraksi
Partai NasDem bersikukuh untuk memperjuangkan ambang batas pemilihan
presiden sebesar 20% perolehan kursi di DPR dan atau 25% perolehan suara
nasional. Hal ini sejalan dengan sikap pemerintah dan partai-partai
pendukung pemerintah untuk tetap memberlakukan ambang batas pemilihan
presiden 2019.
Sedang partai-partai non
pemerintah seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan
Partai Gerindra menginginkan menghapus ambang batas dalam Pilpres 2019.
Untuk
mendapatkan titik temu, banyak kalangan untuk mendesak Presiden menemui
ketua umum dari 10 partai guna melakukan negosiasi. Namun menurut Johny
pertemuan tersebut tidak perlu dilakukan.
“Presiden
sudah mengutus para menteri (Mendagri, Menkumham dan Menkopolhukam)
untuk menyelesaikan RUU Pemilu dan lobbying sudah dan sedang dilakukan
oleh menteri terkait dengan fraksi-fraksi. Pendapat fraksi-fraksi juga
diketahui oleh Ketum Parpol masing-masing dan karenanya tidak diperlukan
presiden untuk secara langsung terlibat dalam menyelesaikan masalah
ambang batas presiden,” ungkapnya.
Saat
ini, lanjutnya, tim Pansus RUU Pemilu tengah merampungkan semua isu
krusial agar bisa disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka
pengambilan keputusan akhir. Meski dinilai molor dari jadwal, tim Pansus
RUU Pemilu tetap berkomitmen menyelesaikan tugasnya.
Mengacu
pada Keputusan MK, pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak
berdampak pada perubahan lanskap Pemilu 2019. Perdebatan ambang batas
pemilihan Presiden menjadi salah satu isu yang paling krusial di antara
isu lainnya seperti ambang batas parlemen, district magnitude,
penambahan kursi DPR, hingga sistem pemilihan terbuka dan tertutup.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar