BATU
BARA | GLOBAL SUMUT-Terkait Penyimpangan Pengadaan Badan Kapal pada
tahun anggaran 2014 sebesar Rp 384.5 juta yang bersumber dana APBD
kabupaten batu bara. " Anti Korupsi dari DPP LPPH RI Minta Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Usut Dugaan Pelelangan Pengadaan Badan
Kapal Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga. Kamis tgl
6/7/2017
Pasalnya dalam pelelangan badan kapal tidak sesuai mekanisme. Belum ada pengumuman lelang sudah berjalan.
Kemudian
badan kapal tersebut diyakini barang rongsokan yang di beli oleh dinas
terkait pada bulan oktober tahun 2015 diketahui kapal pariwisata sudah
mengalami rusak berat dan tidak berfungsi untuk dioperasikan.
Salah
satu oknum disbudparpora selaku bendahara yaitu " Gusti " keceplosan
mengatakan, " kasus badan kapal pariwisata ini sudah berulang ulang kali
diributkan oleh pemantau yang ada di kab batu bara, hal ini juga sudah
pernah sampai di polres batu bara dan hasilnya tidak ada indikasi yang
tertuang. Jelasnya.
Dengan
hal ini dimintakan kepada kejaksaan tinggi dapat mengusut dinas
terkait, masyarakat menduga kasus yang pernah ditangani pihak polres
batu bara tidak ada kejelasan, sesuai ungkapan gusti.[AM]
Posting Komentar
Posting Komentar