RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT-Dipaparkan Polres
Labuhanbatu, 22 pelaku narkoba dengan barang bukti 14,7 gram sabu-sabu
dan 25 kg ganja kering asal aceh dan 0,46 gram pil extasi serta uang
tunai Rp.360.000.-, Jumat (23/6) di depan Gedung Satres Narkoba, Polres
Labuhanbatu.
Kapolres
Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, didampingi Kasatres Narkoba
AKP.Jamakita SH, MH, serta jajarannya mengatakan pihaknya tidak mengenal
lelah dalam membrantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Selain
itu Frido juga tetap mengharapkan bantuan dari segala unsur
masyarakat,agar jangan tetap memberikan informasi bila melihat atau
mendengar tentang adanya peredaran narkoba didaerah masing-masing,karena
informasi itu sangat penting bagi beliau untuk tercapainya daerah itu
bebas dari narkoba.
"22
pelaku kejahatan Ini adalah hasil tangkapan satuan narkoba polres
labuhanbatu,dengan barang bukti 14,7 gram sabu-sabu, 25 kg ganja kering
asal aceh, dan pil exstasi seberat 0,46 gram serta uang tunai 360 ribu.
Itu semua terdiri dari 18 kasus yang sedang ditangani oleh pihak kami,"
Kata Frido
Kegiatan
paparan ini dilakukan bertujuan untuk menyadarkan para pelaku agar tidak
lagi mengulangi perbuatannya. karena menurut Frido, kegiatan paparan
yang melibatkan wartawan, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta
penyampaian tausyiah oleh ustadz sangat ampuh untuk menyadarkan mereka
semua.
"Dengan adanya
hal paparan ini, semoga para pelaku sadar dan malu kepada keluarganya
masing-masing. sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya
setelah selesai menjalani hukuman nantinya"terang Frido.
Sementara,
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita,SH,MH menjelaskan,
keberhasilan selama dua pekan ini berasal dari hasil tangkapan Polsek
Sei Kanan 1 kasus, Polsek Panai Hilir 1 kasus dan Polsek Bilah Hilir 1
kasus.
"Kami tidak akan
memberikan peluang sedikitpun pada siapa pun yang terkait dengan tindak
pidana narkoba. Jadi, jangan coba-coba. Saya pun berharap kepada
seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian untuk
melaporkan bila ada peredaran narkoba dilingkungan rumahnya,”
tegasnya.[rs/red]
Posting Komentar
Posting Komentar