MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Walikota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin, S MSi sangat
mengapresiasi terobosan yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kantor Cabang Utama Medan dengan membuka kanal layanan
pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
(KJN-KIAS) kepada masyarakat melalui seluruh kantor kecamatan di Kota
Medan.
Selain
mempercepat cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan, langkah ini dinilai
dapat mengurangi antrean pendaftaran yang selama ini terjadi di Kantor
BPJS. Untuk itu Walikota mengistruksikan kepada seluruh camat dan lurah
agar membantu pihak BPJS Kesehatan, sehingga semakin banyak lagi warga
Kota Medan yang ter-cover dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Apresiasi
ini disampaikan Walikota di acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Antara BPJS Kesehatan dengan Pemko Medan Tentang Pendaftaran Peserta
JKN-KIS Melalui Kantor Kecamatan di Grand Liberty Jalan Putri Hijau
Medan, Kamis (18/5). Penandatanganan ini dihadiri Asisten Pemerintahan,
Musaddad Nasution serta camat dan lurah se-Kota Medan.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS
Kesehatan. Melalui kerja sama ini tentunya dapat membantu sekaligus
mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Selama ini jika mendaftar di Kantor BPJS Kesehatan, mereka harus antri,”
kata Walikota.
Apalagi,
bilang Walikota, pendaftaran melalui kantor kecamatan cukup mudah.
Sebab, pihak BPJS kesehatan telah menyiapkan dropbox di seluruh kantor
kecamatan se-kota Medan. Bagi warga yang belum terdaftar, mereka cukup
mendatangi kantor camat di wilayah tempat tinggalnya masing-masing untuk
melakukan pendaftaran.
“Saya
minta camat dan lurah mendukung langkah yang dilakukan BPJS kesehatan
ini. Bantu dan permudah jika warga ingin mendaftar menjadi peserta BPJS
Kesehatan. Selain itu saya juga minta kepada camat dan lurah untuk
melakukan sosialisasi sehingga masyarakat benar-benar mengetahui manfaat
menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan demikian masyarakat dapat hidup
sehat, produktif dan sejahtera,” pesannya.
Penandatanganan
penjanjian kerjasama ini dilakukan langsung Walikota dengan Kepala
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Medan, dr Sudarto KS AKK. Usai
penandatanganan, Sudarto kemudian menyerahkan dropbox secara simbolis
kepada Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis dan Camat Medan Deli,
Ferry S mewakili seluruh camat se-Kota Medan.
Sementara
itu menurut Sudarto, jumlah warga yang terdaftar menjadi peserta
JKN-KIS di Kota Medan saat ini mencapai 1,7 juta jiwa atau hampir 70%
dari jumlah total penduduk sekitar 2,4 juta jiwa. Peserta BPJS
Kesehatan yang terdaftar ini meliputi sektor formal seperti pegawai
negeri, perusahaan swaasta, TNI/Polri, sedangkan informal ada yang
mandiri yakni warga mampu dan kurang mampu.
“Untuk peserta informal yang kurang mampu ini kita sebut Penerima
Bantuan Iuran (PBI) baik yang dianggarkan melalui APBN maupun APBD.
Jumlah peserta informal yang kurang mampu ini sekitar 800.000 jiwa,”
jelas Sudarto.
Selanjutnya
ungkap Sudarto, tahun ini mereka menargetkan 80% dari jumlah total
penduduk di Kota Medan harus terdaftar menajdi peserta JKN-KIS. Jadi
dari 1,7 juta jiwa yang terdaftar sampai saat ini, berarti hanya
membutuhkan sekitar 250.000 untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS
sampai akhir Desember 2017.
Guna
mewujudkan target tersebut, Sudarto mengatakan pihaknya kini membuka
kanal-kanal, salah satunya di seluruh kantor kecamatan di Kota Medan.
“Masyarakat
yang ingin mendafatr tinggal datang membawa perlengkapan pendaftaran.
Setelah itu dilakukan verifikasi dan dinyatakan memenuhi perlengkapan
pendaftaran, berkas pendaftar dimasukkan dalam dropbox. Nanti kami
jemput dan dilakukan proses. Setelah kartu keluar langsung kami kirim
kepada masyarakat yang bersangkutan melalui pos,” terang Sudarto.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar