BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan melakukan penangkapan terhadap JS alias Bokir, warga Kelurahan
Belawan Bahari pada Senin, (01/05/ 2017) dini hari. JS yang merupakan
residivis peluka pencurian dengan kekerasan kembali ditangkap dalam
kasus yang sama di Jalan Tol Belmera.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim
menjelaskan, penangkapan terhadap TSK bermula dari laporan korban yang
diterima oleh Piket Reskrim pada Senin, 01 Mei 2017 sekitar tengah
malam. Berdasarkan laporan tersebut, piket reskrim langsung melakukan
pengejaran terhadap TSK yang dikenal oleh Korban.
Kasat
Reskrim menambahkan, menurut korban pada awalnya TSK meminta diantarkan
oleh korban, namun ditengah jalan, TSK tiba - tiba marah dan menuduh
korban pernah memukul TSK dan kemudian TSK langsung memukul korban
dibagian wajah dan kemudian langsung melarikan sepeda motor Yamaha Mio J
milik korban.
"Dari
hasil introgasi awal, TSK mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa
dirinya melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dibantu oleh TSK F
yang saat ini masih kami lakukan pengejaran, sementara tersangka JS
alias Bokir sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan
dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana." tutup Kasat Reskrim.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar