MEDAN | GLOBAL SUMUT-Memperingati hari buruh
Internasional, sejumlah perwakilan organisasi buruh yang terdiri dari
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Front Perjuangan Rakyat
Sumut (FPR SUMUT) melakukan orasi di bundaran Kantor Pos Jalan Balai
Kota Medan. Rombongan yang berjumlah sekitar 500 orang tersebut sudah
melakukan orasi sejak pukul 10.00 Wib dengan dikawal personil dari
Polrestabes Medan, Senin (01/05/2017).
Dalam
orasinya, aliansi buruh tersebut menyampaikan beberapa tuntutan dalam
memperjuangkan hak hak mereka sebagai buruh. Beberapa diantaranya para
buruh meminta pemerintah mencabut Peraturan pemerintah No. 78 Tahun 2015
tentang pengupahan serta menghapuskan sistem kerja kontrak dan
outsourcing.
“Kita juga
menolak terkait PHK yang semena mena oleh perusahaan dan menghentikan
kekerasan serta intimidasi yang dialami oleh rakyat dan buruh.” Ujar
Koordinator Aksi FPR Sumut Ahmadsyach.
Para
buruh juga meminta diberikan hak cuti haid, hamil dan melahirkan kepada
buruh perempuan serta ciptakan rumah untuk menyusui dan penitipan anak
di pabrik pabrik.
‘Pemerintah
harus mampu memberikan jaminan sosial berupa pendidikan, kesehatan dan
jaminan hari tua kepada rakyat yang sepenuhnya ditanggung oleh negara.”
katanya lagi dalam orasinya.
Beberapa
tuntutan buruh lainnya antara lain cabut UU Dikti No 12 tahun 2012 yang
membuat pendidikan makin mahal dan tidak terjangkau.
“Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.” ujarnya.
Pelaksanaan
orasi berlangsung dengan aman lancar. Tampak ratusan personil
Kepolisian melakukan pengamanan terhadap aksi yang dilakukan para
buruhSebelumnya para peserta orasi tersebut telah melakukan longmarch
dari kantor Gubernur Jalan Diponegoro ke Lapangan Merdeka Medan. [rs]
Posting Komentar
Posting Komentar