T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kapal Pol KP II 2005 Dit Pol Air Polda Sumut dan Kpl Pol KP II 2027, Sat polair Res Tanjung Balai pada hari Selasa (02/05/2017) sekira pukul 04.35 Wib, melakukan penangkapan terhadap 1 ( Satu ) unit Kapal motor Tanpa Nama dan Tanpa Tanda Selar yang mengangkut 25 orang  TKI Ilegal yang hendak berangkat dari Tanjung Balai. 
 
Petugas gabungan yang menangkap terdiri dari Back Up Tim Ditkrimum Polda Sumut gabungan dengan Sat Reskrim Tanjung Balai dan Sat Pol Air Tanjung Balai.

Kabag Bin Ops Polair Poldasu AKBP Sihombing mengatakan kapal pembawa TKI ilegal tersebt melakukan menuju Malaysia.

“Kapal tersebut membawa 24 orang laki laki Dewasa dan 1 org Perempuan Dewasa di Perairan Sei Pasir Kab. Asahan.” ujarnya.

Saat ini Nakhoda dan ABK, pengurus angkutan kapal serta TKI masih dilakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan para TKI di Mako Sat Pol air Tjg Balai yangg selanjutnya akan dibawa ke Poldasu guna pemeriksaan lebih  lanjut.[rs]