HUMBAHAS | GLOBAL SUMUT-Lagi-lagi Kasus cabul di kalangan sekolah kini terjadi lagi, pasalnya FM (26) guru Honorer SDN 173416 Sipituhuta melakukan pencabulan terhadap 9 siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, yang masing masing siswi masih duduk di kelas 2.

Orang tua murid yang mengetahui kejadian yang telah menimpah sang buah hati, langsung mendatangi pelaku dan menghakimi seorang guru Honorer yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sekolah SDN 173416 Desa Sipituhuta Kec. Pollung.

Mengetahui kejadian tersebut pukul 10.20 Wib, Kapolres Humbahas yang didampingi Kapolsek Pollung tiba di TKP dan mengamankan pelaku sambil menunggu evakuasi pelaku karena massa dari Desa Sipituhuta Kec. Pollung sudah banyak dan hendak menghakimi pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Dra Rina Sari Ginting kepada wartawan Menjelaskan, Menurut keterangan dari salah satu orang tua murid menyebutkan bahwa anaknya telah dicabuli oleh Guru Honorer tersebut, dengan cara memangku anaknya dan memegang buah dada serta merabah paha dan memasukan tangan ke dalam celana anaknya. Keterangan tersebutpun diperkuat dengan pengakuan dari salah satu anak murid.

Korban pencabulan merupakan murid perempuan sekolah SDN 173416 Sipituhuta Kelas 2 (B) sebanyak 9 (sembilan) orang. Adapun Identitas ke 9 (sembilan) orang murid perempuan yang diduga sebagai korban pencabulan dari tersangka. Lanjut Kombes Rina.

“Saat di introgasi tersangka mengaku melakukan pencabulan pada saat proses belajar-mengajar di kursi Guru yang ada di depan kelas dengan cara memangku para murid perempuan untuk mengajari mereka menulis dan menghitung dan setelahnya mencium pipi mereka pada saat hendak pulang sekolah.” Ungkap Kombes Rina.

Massa dari Desa Sipituhuta Kec. Pollung yang berjumlah lebih kurang 400 orang mencoba untuk menghakimi terduga pelaku yang kemudian pukul 12.45 wib Terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan evakuasi dengan pengawalan dari Personil Sat Sabhara Polres Humbahas guna diamankan dari amukan massa dan selanjutnya diamankan di Mako Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.[rs]