HUMBAHAS
| GLOBAL SUMUT-Lagi-lagi Kasus cabul di kalangan sekolah kini terjadi
lagi, pasalnya FM (26) guru Honorer SDN 173416 Sipituhuta melakukan
pencabulan terhadap 9 siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar,
yang masing masing siswi masih duduk di kelas 2.
Orang
tua murid yang mengetahui kejadian yang telah menimpah sang buah hati,
langsung mendatangi pelaku dan menghakimi seorang guru Honorer yang
diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sekolah
SDN 173416 Desa Sipituhuta Kec. Pollung.
Mengetahui
kejadian tersebut pukul 10.20 Wib, Kapolres Humbahas yang didampingi
Kapolsek Pollung tiba di TKP dan mengamankan pelaku sambil menunggu
evakuasi pelaku karena massa dari Desa Sipituhuta Kec. Pollung sudah
banyak dan hendak menghakimi pelaku.
Kabid
Humas Polda Sumut Dra Rina Sari Ginting kepada wartawan Menjelaskan,
Menurut keterangan dari salah satu orang tua murid menyebutkan bahwa
anaknya telah dicabuli oleh Guru Honorer tersebut, dengan cara memangku
anaknya dan memegang buah dada serta merabah paha dan memasukan tangan
ke dalam celana anaknya. Keterangan tersebutpun diperkuat dengan
pengakuan dari salah satu anak murid.
Korban
pencabulan merupakan murid perempuan sekolah SDN 173416 Sipituhuta
Kelas 2 (B) sebanyak 9 (sembilan) orang. Adapun Identitas ke 9
(sembilan) orang murid perempuan yang diduga sebagai korban pencabulan
dari tersangka. Lanjut Kombes Rina.
“Saat
di introgasi tersangka mengaku melakukan pencabulan pada saat proses
belajar-mengajar di kursi Guru yang ada di depan kelas dengan cara
memangku para murid perempuan untuk mengajari mereka menulis dan
menghitung dan setelahnya mencium pipi mereka pada saat hendak pulang
sekolah.” Ungkap Kombes Rina.
Massa
dari Desa Sipituhuta Kec. Pollung yang berjumlah lebih kurang 400 orang
mencoba untuk menghakimi terduga pelaku yang kemudian pukul 12.45 wib
Terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan evakuasi
dengan pengawalan dari Personil Sat Sabhara Polres Humbahas guna
diamankan dari amukan massa dan selanjutnya diamankan di Mako Polres
Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum
yang berlaku.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar