MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry mengajak
seluruh masyarakat Sumatera Utara bertekad untuk menyatakan bahwa
narkoba adalah musuh utama.
“Kita
semua masyarakat Sumatera Utara, apapun profesinya menyatakan narkoba
musuh utama. Saya beri jempol paten dan mengapresiasi deklarasi asrama
Polri bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,’’ cetus
Erry usai pendeklarasian di Lapangan Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH
Wahid Hasyim, Medan, Rabu (3/5/2017).
Hadir
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, anggota DPR RI
Junimart Girsang, Raden Muhammad Syafii, Tifatul Sembiring, Hasrul
Azwar, Abdul Wahab Dalimunthe, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza
Dahniel, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, jajaran Kapolres
dan kepala BNN Kota/Kabupaten se-Sumatera Utara dan tokoh masyarakat
lainnya.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu Erry menyebutkan kurang lebih 14 juta jiwa
penduduk Sumatera Utara, 350 ribu orang terindikasi narkoba. Ini
merupakan angka yang sangat luar biasa besarnya. ‘’Ini tugas kita
bersama menaggulanginya,’’ ujar Erry.
Oleh
karena itu, Gubsu Tengku Erry juga mengatakan bahwa permasalahan
narkoba semakin memprihatinkan dan telah menjadi permasalahan seluruh
bangsa, telah menjadi persoalan global.
Dampaknya
telah merambah ke hampir seluruh negara, bahkan negara Indonesia
termasuk Sumatera Utara. Narkoba telah merambah hingga ke pedesaan dan
korbannya sampai di kalangan pelajar. “Bahkan tingkat sekolah dasar,”
ucap Erry.
Berdasarkan
informasi bahwa, lanjut Gubsu, bahwa selama tahun 2016, Polda Sumut
telah menangani 5.546 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai
6.534 orang. Jumlah ini melonjak tajam dibanding tahun 2015 dengan 4.711
kasus dan 6.267 tersangka.
Oleh
karenanya Gubsu mengatakan bahwa Pemprovsu akan terus memberi dukungan
bagi program Polri khususnya Polda Sumatera Utara. “Bersih-bersih
kedalam kemudian hajar keluar. Asrama polisi harus bebas narkoba. Kita
harus memberikan contoh dimulai dari diri kita maupun organisasi kita.
Punya komitmen dulu lalu bisa melakukannya keluar. Ini contoh bagi
instansi lain,” tutur Erry.
Sementara,
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memprioritaskan
permasalahan narkoba merupakan masalah pertama baginya yang harus
diberantas. Dia tidak akan segan-segan untuk menindak para pelaku hingga
bandar narkoba. ‘’Kami akan mengeluarkan anggota Polri dari asrama yang
terlibat peredaran narkoba. Saya juga akan tindak tegas terhadap bandar
narkoba yang melawan,” ujar Rycko.
Upaya
untuk memberantas narkoba, memang akan dilakukan terlebih dahulu ke
internal Polda Sumut. “Ini komitmen kami untuk bersihkan asrama polisi
dari narkoba. Kita melakukan bersih ke dalam dan hajar ke luar. Ada 37
asrama polisi dan warganya bersih dan bebas narkoba. Barang siapa yang
menggunakan narkoba harus keluar dari asrama,” jelas Rycko.
Pada
kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan mengaku akan mendukung penuh
langkah deklarasi asrama polisi bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Kita
saksikan deklarasi oleh Polda Sumut dipimpin pak Rycko (Kapolda Sumut).
Di lingkungan asrama polisi dan Polres tak ada lagi main-main dengan
narkoba. Kita akan kawal ini dan bantu. Bhabinkamtibmas diharap
dimaksimalkan sebagai ujung tombak membantu perang terhadap narkoba,”
jelas Trimedya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar