0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Peraturan Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut nomor : 16/KPTS/2011 dinilai zolim. Masyarakat minta Gubernur sumatera Utara Ery Nurady peka dengan keluhan warga. Peraturan perusahaan yang tidak manusiawi itu harus dibatalkan. Kamis (6/4/2017).
           
“Direktur utama PDAM Tirtanadi Sumut harus mengkaji jauh dampak peraturan perusahaan yang ditetapkan, jangan sampai peraturan tersebut menzolimi calon konsumen yang tidak berdosa, apalagi calon konsumen tersebut sudah berulangkali memohon. Tentunya Direktur Utama punya kebijakan yang tidak mencederai hati masyarakat”.
           
Demikian dikatakan Irfan (37) warga Jalan Yong Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.
Irfan didampingi puluhan warga lainnya minta Gubernur sumatera Utara peka terhadap keluhan masyarakat. “Sebagai masyarakat Sumatera Utara kami minta Gubernur sumatera Utara peka terhadap keluhan masyarakatnya, PP 16 PDAM Tirtanadi harus dibatalkan karna menzolimi rakyat yang dalam hal ini calon pelanggan yang akan tempati ex pelanggan”. Harap Irfan.
           
Hal yang sama juga dikatakan Sadon (41). Warga yang menetap di Kelurahan Tanah 600 Marelan itu harapkan pembenahan dijajaran Direksi PDAM Tirtanadi. “Gubernur Sumatera Utara diharapkan segera revisi jajaran Direksi PDAM Tirtanadi yang kita anggap tidak mampu atasi keluhan konsumen. Ganti semua jajaran Direksi jika perlu ganti juga Direktur Utama, jangan ada peraturan yang menzolimi masyarakat pelanggan”. Harap Sadon.
           
Peraturan Perusahaan PDAM Tirtanadi yang dinilai zolim itu dialami Teguh Irawan (42) warga Pajak Baru Belawan. Dirinya (Teguh-red) wajib menanggung dosa ex pelanggan yang diduga tersandung kasus by pass dan TRA.
           
Sebelumnya Teguh diwajibkan bayar Rp. 8 jutaan untuk pemasangan baru. Setelah berulang kali bermohon, Direksi PDAM Tirtanadi Sumut putuskan Teguh bayar Rp. 3 jutaan dari Rp. 1,7 juta tariff pemasangan.
           
Bapak pedagang bakso itu merasa tidak sanggup atas besarnya biaya yang dibebankan. Teguh berharap Gubernur Sumatera Utara peduli terhadap keluhannya.
           
Direktur Utama PDAM Tirtanadi melalui Humas Tauhid ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya, kemaren sibuk. Tauhid ngaku sedang rapat. “Maaf pak, saya sedang rapat”. Kata Tauhid lewat telephon genggamnya.[man/bu].

Posting Komentar

Top