BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Peraturan Perusahaan PDAM
Tirtanadi Sumut nomor : 16/KPTS/2011 dinilai zolim. Masyarakat minta
Gubernur sumatera Utara Ery Nurady peka dengan keluhan warga. Peraturan
perusahaan yang tidak manusiawi itu harus dibatalkan. Kamis (6/4/2017).
“Direktur
utama PDAM Tirtanadi Sumut harus mengkaji jauh dampak peraturan
perusahaan yang ditetapkan, jangan sampai peraturan tersebut menzolimi
calon konsumen yang tidak berdosa, apalagi calon konsumen tersebut sudah
berulangkali memohon. Tentunya Direktur Utama punya kebijakan yang
tidak mencederai hati masyarakat”.
Demikian dikatakan Irfan (37) warga Jalan Yong Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan.
Irfan
didampingi puluhan warga lainnya minta Gubernur sumatera Utara peka
terhadap keluhan masyarakat. “Sebagai masyarakat Sumatera Utara kami
minta Gubernur sumatera Utara peka terhadap keluhan masyarakatnya, PP 16
PDAM Tirtanadi harus dibatalkan karna menzolimi rakyat yang dalam hal
ini calon pelanggan yang akan tempati ex pelanggan”. Harap Irfan.
Hal
yang sama juga dikatakan Sadon (41). Warga yang menetap di Kelurahan
Tanah 600 Marelan itu harapkan pembenahan dijajaran Direksi PDAM
Tirtanadi. “Gubernur Sumatera Utara diharapkan segera revisi jajaran
Direksi PDAM Tirtanadi yang kita anggap tidak mampu atasi keluhan
konsumen. Ganti semua jajaran Direksi jika perlu ganti juga Direktur
Utama, jangan ada peraturan yang menzolimi masyarakat pelanggan”. Harap
Sadon.
Peraturan
Perusahaan PDAM Tirtanadi yang dinilai zolim itu dialami Teguh Irawan
(42) warga Pajak Baru Belawan. Dirinya (Teguh-red) wajib menanggung dosa
ex pelanggan yang diduga tersandung kasus by pass dan TRA.
Sebelumnya
Teguh diwajibkan bayar Rp. 8 jutaan untuk pemasangan baru. Setelah
berulang kali bermohon, Direksi PDAM Tirtanadi Sumut putuskan Teguh
bayar Rp. 3 jutaan dari Rp. 1,7 juta tariff pemasangan.
Bapak
pedagang bakso itu merasa tidak sanggup atas besarnya biaya yang
dibebankan. Teguh berharap Gubernur Sumatera Utara peduli terhadap
keluhannya.
Direktur
Utama PDAM Tirtanadi melalui Humas Tauhid ketika dikonfirmasi melalui
telephon selularnya, kemaren sibuk. Tauhid ngaku sedang rapat. “Maaf
pak, saya sedang rapat”. Kata Tauhid lewat telephon genggamnya.[man/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar