MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Warga Asrama Polisi Polsek
Belawan berkomitmen untuk menolak adanya peredaran Narkoba dilingkungan
asrama Polisi Polsek Medan Labuhan. Hal tersebut nampak dalam
penandatanganan komitmen bersama pernyataan sikap menolak adanya
peredaran narkoba dan mewujudkan Asrama Polisi sebagai Kampung bebas
narkoba yang diprakarsai oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir
Ahmadi, SH. SIK. MH., pada Sabtu (08/04/2017) pagi.
Sebelumnya
pada hari jum'at (07/04.2017) Penghuni Asrama Polisi Polsek Belawan
telah terlebih dahulu melakukan penandatanganan komitmen bersama dan
pernyataan sikap menolak adanya peredaran narkoba dan mewujudkan Asrama
Polisi sebagai Kampung bebas narkoba yang diprakarsai oleh Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto yang dihadiri 65 perwakilan penghuni Aspol
dan disaksikan oleh Camat Belawan, Ahmad SP, Danramil Belawan Kapten
Inf. Hari Susilo, Tokoh Agama Ustadz Muliadi MZ, Tokoh Masyarakat H.
Irfan Hamidi dan Tokoh Pemuda H. Junaidi Pangaribuan (Masken) serta
Ketua KONI Kec Belawan Heriyanto (Heri Laut), Muspika Kec Medan Belawan,
Lurah se Kec Medan Belawan, Babinkamtibmas, Babinsa 09 Belawan, Ibu
Ketua Ranting Polsek Belawan, Kel Besar Pers Polsekta Belawan, Para
Warga Asrama Polsekta Belawan dan Belawan Bahari serta Rekan-rekan Insan
Pres.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK mengatakan penandatanganan
komitmen bersama tersebut merupakan perwujudan dari kebijakan Kapolda
Sumut tentang pembuatan kampung bebas narkoba untuk memerangi peredaran
narkoba. Untuk itu pembuatan kampung Narkoba harus dimulai dari
lingkungan sendiri dimana dalam hal tersebut dipilih asrama Polisi yang
merupakan lingkungan tempat tinggl personil Polri.
Selain
itu Kapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan nantinya dengan
bekerjasama dengan pihak TNI dan Pemerintahan, juga akan dibuat
kampung-kampung bebas narkoba lainnya disetiap lingkungan yang ada
diwilayah Polsek Medan labuhan. Seluruh pimpinan TNI, Polri dan
Pemerintahan saat ini bermokitmen untuk memerangi narkoba sampai
keakar-akarnya, untuk itu mari bersama kita perangi narkoba mulai dari
lingkungan terkecil kita yaitu keluarga, apabila ada keluarga yang
terlibat narkoba, segera laporkan untuk direhabilitasi sebelum
tertangkap oleh pihak kepolisian, kata Kapolres Pelabuhan Belawan.
Sebanyak
37 perwakilan penghuni asrama polisi Polsek Medan Labuhan hadir dalam
kegiatan tersebut dan seluruhnya menandatangani komitmen yang mengatakan
tidak akan menggunakan apalagi mengedarkan narkoba jenis apapun dan
bersedia diusir dari asrama dan diproses sesuai hukum yang berlaku
apabila dikemudian hari terbukti terlibat peredaran narkoba.
Kegiatan
penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Camat Medan Marelan
Parlindungan Nasution, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane,Danramil
Medan Deli Kapten Sugito, Danramil Medan Marelan Kapten P. Purba, Camat
Medan Deli yang diwakili oleh Sekcam Irfan, S.Sos, Tokoh Masyarakat,
dan Tokoh Pemuda.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar