0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Berkat kerja keras tim gabungan yang dipimpin Dir Krimum Poldasu, kejadian pembantaian sadis dan keji yang terjadi pada hari Minggu (10/04/2017) di Mabar jl. Mangaan I Kec. Medan Deli Kota Medan yang menghabisi nyawa 5 orang dalam satu keluarga mulai terungkap.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan tim identifikasi Polda sumut, tim gabungan Ditreskrimum Poldasu, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan di TKP ditemukan 5 orang korban meninggal dunia masing-masing Riyanto (40) di posisi pintu samping sebelah kiri rumah korban, Riyani di dapur, Marni (68) didalam kamar, Syifa Fadillah Hinaya (15) didalam kamar tepatnya sebelah posisi Marni dan Gilang Laksono (11) dibawah tempat tidur satu kamar dengan Marni dan Naya.

Kapolda Sumut diwakili Wakapoldasu Brigjen Drs. Agus Andrianto, SH selasa (11/4/2017) mengatakan, bahwa dalam aksinya karena di TKP tidak ditemukan kerusakan baik pada pintu maupun jendela rumah korban, tidak adanya barang-barang berharga berupa barang perhiasan seperti gelang, rantai, kalung dan jam tangan (masih ada dilokasi TKP). Hanya saja ada pakaian berserakan pada satu rak kain, tidak lazimnya pelaku tindak pidana pencurian mencari barang-barang berharga. Tetapi sepeda motor korban honda vario warna putih nopol BK 6308 AEL hilang dibawa pelaku melarikan diri.

Namun sesuai dengan informasi didapat di TKP, pelaku diduga dikenal korban, sebab ada tetangga yang melihat pelaku masuk ke rumah korban pada hari Sabtu (9/4/2017) sekira pukul 23.45 wib.

Dari beberapa TKP yang telah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan,  diperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku Andi Lala (34) penduduk jl Pembangunan II Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
Dipastikannya Andi Lala sebagai pelaku adalah berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dirumah tersangka, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah note book merek Acer, kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman, tas sekolah warna merah  dan dompet peralatan sekolah seluruhnya milik Syifa Fadillah. 4 buah hand phone milik para korban, STNK sepeda motor Vario milik Rianto BK 6308 AEL.

Dalam penggerebekan rumah tersangka, Andi Lala tidak ditemukan dirumahnya dan pergi dengan mengendarai mobil Mitsubishi minibus L300 nopol BK 1325 FZ, sambung Wakapolda.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran terhadap orang diduga pelaku dan ditemukan  1 unit mobil mitsubishi L300  nopol BK 1623  FZ di SPBU Pagar Jati Perbaungan,  namun pelaku sudah tidak ada dalam mobil tersebut .

Menurut keterangan isteri pelaku Reni Safitri, pada hari minggu tanggal 10 April 2017 sekira pukul 02.00 wib pelaku menjemput isterinya dari kampung PON  Kab. Sergai dengan mengendarai mobil daihatsu warna hitam, Reni Safitri bahwa mobil tersebut dirental oleh pelaku dari seseorang di jl Mesjid II Lubuk Pakam, aku Reni.

Mendapat informasi dari Reni selanjutnya tim melakukan pengejaran dan menemukan 1 unit mobil daihatsu warna hitam dengan nomor polisi BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong di jl Mesjid II Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Sutini (isteri Ucok Gondrong ) mengatakan pelaku merental mobil tersebut sejak hari Sabtu tanggal 09 April 2017 sekira pukul 21.00 wib dengan tujuan ke Parapat.

Pada kesempatan itu, wakapolda menghimbau kepada pelaku Andi Lala sesuai DPO dan DPB, agar segera menyerahkan diri jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan keji yang anda lakukan dan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum.[rs]

Posting Komentar

Top