MEDAN | GLOBAL SUMUT-Berkat kerja keras tim gabungan yang
dipimpin Dir Krimum Poldasu, kejadian pembantaian sadis dan keji yang
terjadi pada hari Minggu (10/04/2017) di Mabar jl. Mangaan I Kec. Medan
Deli Kota Medan yang menghabisi nyawa 5 orang dalam satu keluarga mulai
terungkap.
Berdasarkan
hasil olah TKP yang dilakukan tim identifikasi Polda sumut, tim gabungan
Ditreskrimum Poldasu, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan
di TKP ditemukan 5 orang korban meninggal dunia masing-masing Riyanto
(40) di posisi pintu samping sebelah kiri rumah korban, Riyani di dapur,
Marni (68) didalam kamar, Syifa Fadillah Hinaya (15) didalam kamar
tepatnya sebelah posisi Marni dan Gilang Laksono (11) dibawah tempat
tidur satu kamar dengan Marni dan Naya.
Kapolda
Sumut diwakili Wakapoldasu Brigjen Drs. Agus Andrianto, SH selasa
(11/4/2017) mengatakan, bahwa dalam aksinya karena di TKP tidak
ditemukan kerusakan baik pada pintu maupun jendela rumah korban, tidak
adanya barang-barang berharga berupa barang perhiasan seperti gelang,
rantai, kalung dan jam tangan (masih ada dilokasi TKP). Hanya saja ada
pakaian berserakan pada satu rak kain, tidak lazimnya pelaku tindak
pidana pencurian mencari barang-barang berharga. Tetapi sepeda motor
korban honda vario warna putih nopol BK 6308 AEL hilang dibawa pelaku
melarikan diri.
Namun
sesuai dengan informasi didapat di TKP, pelaku diduga dikenal korban,
sebab ada tetangga yang melihat pelaku masuk ke rumah korban pada hari
Sabtu (9/4/2017) sekira pukul 23.45 wib.
Dari
beberapa TKP yang telah dilakukan olah TKP oleh tim gabungan,
diperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan petunjuk yang mengarah
kepada pelaku Andi Lala (34) penduduk jl Pembangunan II Desa Sekip Kec.
Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
Dipastikannya Andi Lala sebagai pelaku adalah berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dirumah tersangka, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah note book merek Acer, kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman, tas sekolah warna merah dan dompet peralatan sekolah seluruhnya milik Syifa Fadillah. 4 buah hand phone milik para korban, STNK sepeda motor Vario milik Rianto BK 6308 AEL.
Dipastikannya Andi Lala sebagai pelaku adalah berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dirumah tersangka, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah note book merek Acer, kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman, tas sekolah warna merah dan dompet peralatan sekolah seluruhnya milik Syifa Fadillah. 4 buah hand phone milik para korban, STNK sepeda motor Vario milik Rianto BK 6308 AEL.
Dalam
penggerebekan rumah tersangka, Andi Lala tidak ditemukan dirumahnya dan
pergi dengan mengendarai mobil Mitsubishi minibus L300 nopol BK 1325 FZ,
sambung Wakapolda.
Selanjutnya
tim gabungan melakukan pengejaran terhadap orang diduga pelaku dan
ditemukan 1 unit mobil mitsubishi L300 nopol BK 1623 FZ di SPBU Pagar
Jati Perbaungan, namun pelaku sudah tidak ada dalam mobil tersebut .
Menurut
keterangan isteri pelaku Reni Safitri, pada hari minggu tanggal 10
April 2017 sekira pukul 02.00 wib pelaku menjemput isterinya dari
kampung PON Kab. Sergai dengan mengendarai mobil daihatsu warna hitam,
Reni Safitri bahwa mobil tersebut dirental oleh pelaku dari seseorang di
jl Mesjid II Lubuk Pakam, aku Reni.
Mendapat
informasi dari Reni selanjutnya tim melakukan pengejaran dan menemukan 1
unit mobil daihatsu warna hitam dengan nomor polisi BK 1011 HJ milik
Ucok Gondrong di jl Mesjid II Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang. Sutini
(isteri Ucok Gondrong ) mengatakan pelaku merental mobil tersebut sejak
hari Sabtu tanggal 09 April 2017 sekira pukul 21.00 wib dengan tujuan
ke Parapat.
Pada
kesempatan itu, wakapolda menghimbau kepada pelaku Andi Lala sesuai DPO dan
DPB, agar segera menyerahkan diri jangan sampai masyarakat menghakimi
karena perbuatan keji yang anda lakukan dan akan dilakukan tindakan
tegas dan terukur dari aparat penegak hukum.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar