MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)
Tengku Erry Nuradi menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi dan
penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi ini
sangat bermanfaat dan penting dilakukan.
“Pemprov
Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya
pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara,” kata Tengku Erry
usai penandatanganan komitmen bersama dalam acara Rapat Koordinasi,
Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi
Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis
(6/4/2017).
Hadir
Pimpinan KPK, yakni Wakil Ketua KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan,
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Nurhajizah Marpaung, Inspektur
Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Kepala LKPP RI Agus
Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Pimpinan DPRD
Sumut, mewakili Kajatisu, unsur FKPD Provsu, Kepala BPK Perwakilan
Provsu Sumatera Utara, Kepala BPKP Provsu, segenap jajaran pemerintah
provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Walikota seSumut, pimpinan DPRD
kab/kota dan undangan.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu Tengku Erry juga mengungkapkan bahwa pihaknya
memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan sehat,
berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.
“Hari
ini, kami bersama 18 kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota
di Provinsi Sumatera Utara telah menandatangani komitmen bersama tentang
program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara. Jadi
jangan coba-coba korupsi dan menyalahgunakan wewenang,’’ sebut Erry.
Sementara,
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan penindakan
korupsi terintegrasi ini adalah grand strategi yang dibuat KPK periode
sekarang ini. Terintegrasi, kata Basaria, supaya tidak terjadi lagi hal
yang sama di suatu tempat yang sama. Di Indonesia ada 6 provinsi yang
menjadi fokus KPK.
Kalau
disuatu tempat dilakukan penangkapan atau OTT, kata Basaria, maka
langkah kedua yang dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak
terjadi hal yang sama ditempat yang sama. “Ada 6 provinsi yang yang
menjadi fokus ataupun atensi KPK pada tahun 2016 salah satunya Provinsi
Sumatera Utara, karena ditempat tersebut Gubernurnya sudah pernah dua
kali melakukan tindak pidana korupsi. Jangan sampai tiga kali,” sebut
Basariah.
Sebelumnya,
Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan
Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara, HM Fitriyus menyampaikan,
melalui rapat koordinasi ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama
18 kepala daerah tentang program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Daerah
yang melakukan penandatanganan komitmen bersama, kata Fitriyus, Kota
Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Kota Gunung
Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi. Kemudian, Kabupaten
Deliserdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Madina,
Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten
Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten
Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar