BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Masih ingat kasus hilangnya 4 nelayan pancing asal Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan (Rajali Abdi, Fachruddin Ahmad, Hamdani, dan Muhammad Zein). 14 bulan prosesnya bergulir di Ditpolairdasu belum juga tuntas.  Belakangan 2 saksi mata yang dihadirkan di Polisi Perairan sumatera Utara MT (28) dan S (34) sebut kalau 4 nelayan pancing yang hilang itu dibunuh. Rabu (26/4).
           
“Saya mendengar teriakan orang minta tolong, setelah saya lihat ternyata suara itu berasal dari ke 4 korban yang terapung di tengah laut. Kemudian sejumlah kapal ikan yang berada di sekeliling kejadian tabrak ke 4 korban secara bergantian. Seketika air laut berobah merah, parahnya diantara ABK kapal ikan berinisial Ri terjun ke laut dan habisi korban dengan parang es (gancu-red)”. 
           
Demikian dikatakan MT dihadapan 4 petugas penyidik Ditpolairdasu saat dipertemukan dengan 2 diantara 9 tertuduh sebagai pelaku belum lama ini. Ke 2 pelaku tersebu SB warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dan Z warga desa Selemak Kecamatan Hamparan Perak tak bisa membantah, ke 2 nya tertunduk.
           
Hal serupa dikatakan S. Saat kejadian perahu Lumba-Lumba yang ditumpangi 4 korban lengket dihaluan KM. Maju Jaya. Perahu yang ditumpangi nelayan malang itu lepas setelah KM. Maju Jaya jalan mundur (konstan).
           
“Saya dikejutkan suara benturan yang berasal dari haluan KM. Maju Jaya, saya beranjak cari tau, ternyata lokasi kejadian yang diterangi puluhan lampu kapal ikan itu ada orang terapung di dasar laut. Kemudian perahu lengket di haluan KM. Maju Jaya dan perahu lepas setelah kapal ikan mundur, kemudian terjadilah pembantaian”. Kata S seperti yang dituturkan Abdullah Amin (keluarga korban-red).
           
Sebelumnya, terkait kasus tersebut Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui suratnya Nomor : R/1938/X/2016/Itwasum tanggal 28 Oktober 216 yang diteruskan Irwasum Mabes Polri Drs. Taufik Nurhidayat minta klarifikasi kepada Kapoldasu Dr. H. Ryko Amelza Dahniel. Hingga sampai sekarang belum diketahui tindaklanjut perintah Kapolri tersebut.
           
Sekedar diketahui, 9 pelaku yang disebut-sebut di tengah masyarakat itu berinisial LDN dan ENDEN warga lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, SB dan KK warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan, DY warga lingkungan 7 gang Anggrek Kelurahan labuhan Deli, Z warga desa Selemak Hamparan Perak, MN warga Pajak Baru Belawan, UDN warga lingkungan 24 Pekan Labuhan, dan UDN T warga lingkungan 26 Pekan Labuhan (larikan diri-red). 9 orang yang disebut-sebut sebagai pelaku pembantaian sadis 4 nelayan pancing itu belum diamankan petugas Polairdasu. 
           
Kepala seksi Penindakan dan Penegakan Hukum Ditpolairdasu Manurung melalui anggotanya Iptu Candra Situmorang ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya benarkan pemeriksaan 2 saksi mata. “Semua hasil pemeriksaan (termasuk 2 saksi mata-red) sudah kita serahkan kepada pimpinan, selanjutnya kita tunggu perintah atasan”. Kata Candra singkat.[red]