MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel M.Si, seluruh asrama polisi di wilayah Polsek dan Polres Jajaran Polda Sumut harus bersih dari peredaran dan penggunaan narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, maka seluruh personil Polri yang menjadi pwarga asrama polisi membuat komitmen pernyataan sikap menyatakan perang terhadap narkoba pada hari Jumat (07/04/2017).

Perang terhadap narkoba tersebut dinyatakan dengan membacakan pernyataan sikap dari warga asrama mendeklarisasikan wilayah asramanya bebas dari pengaruh narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting mengatakan usai pembacaan deklarasi pernyataan sikap oleh warga asrama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan Sikap oleh perwakilan warga asrama dan Kepala Asrama Polisi.

“Penandatanganan tersebut disaksikan oleh perangkat desa/lurah setempat dan ikut membubuhkan tandatangannya. Untuk itu kita mengundang perangkat desa/lurah.” ujar Kombes Rina.

Dalam kegiatan tersebut juga turut mengundang pejabat koramil dan dihadiri pejabat utama masing masing Polres dan seluruh penghuni asrama polisi.

Kabid Humas menambahkan dalam pernyataan sikap tersebut berisikan penolakan terhadap segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

“Warga asrama polisi menyatakan asrama polisi yang ditinggalinya bebas narkoba. Apabila terindikasi penghuninya menggunakan serta menggedarkan narkoba, maka siap untuk dikeluarkan dari rumah dinas asrama Polisi serta menerima konsekuensi hukumnya.” terang Kombes Rina.

Seperti terpantau oleh awak tribratanewspoldasumut.com, beberapa polsek dan polres di Jajaran Polda Sumut seperti terlihat di Polres Batubara, Kapolres turut mengundang Wakil Bupati Batubara untuk menyaksikan penandatangan pernyataan sikap tolak narkoba tersebut.

Begitu juga tidak luput penghuni asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut di Sampali. Asrama Polisi Sitataring Polres Tapanuli Selatan mencanangkan wilayah asramanya bebas dari narkoba dengan turut disaksikan Kepala BNN Tapsel.

“Para penghuni asrama seluruhnya turut menandatangani kesepakatan bersama dalam satu spanduk besar.” ujar Kombes Rina.

Begitu juga dengan asrama polisi Polsek Salak Polres Pakpak Bharat dan Asrama Polisi Polres Madina yang dihadiri oleh Kapolres masing masing.

Kegiatan tersebut sendiri berakhir dengan lancar, dan masing masing Asrama Polisi memasang spanduk besar berisikan penolakan terhadap narkoba dan pernyataan asrama bebas dari narkoba.[rs]