MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kasus pembunuhan Suherwan pada 12
Juli 2015 akhirnya terungkap dalam proses penyelidikan tersangka
pembunuhan satu keluarga di Kota Medan, Andi Lala (34).
Andi
Lala (34) yang merupakan aktor dibalik pembunuhan satu keluarga di
Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan
Medan Deli, sejauh ini diketahui telah dua kali melakukan pembunuhan.
Kasus Pembunuhan Pertama Andi Lala karena Dibakar Cemburu Perselingkuhan Istri
Dalam pembunuhan pertama, dia membunuh Suherwan alias Iwan Kakek (31) yang merupakan selingkuhan istrinya, Reni Syafitri.
“Istri tersangka memancing korban dengan cara memanggilnya agar datang ke rumahnya (tersangka) untuk melakukan hubungan intim. Panggilan itu lalu dipenuhi korban. Sementara, tersangka Andi Lala dan tersangka Irfan sudah bersiap-siap untuk membunuhnya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4/2017).
Setelah korban tiba di rumah tersangka, sambung Kapolda, tersangka langsung memukul kepala korban dengan alu hingga tewas. Setelah korban tewas, Andi Lala dan istrinya kemudian membawa mayat korban ke Sungai Pagar Jati, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan sepeda motor untuk menghilangkan jejak.
“Nah, keesokan harinya warga heboh dengan adanya penemuan mayat di sungai. Dugaan pertama memang korban tenggelam atau terjatuh,” ujarnya.
Namun, sambung Kapolda, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), korban tewas dengan tidak wajar. “Dua tahun berlalu, baru sekarang kasusnya terungkap. Alu yang digunakan tersangka untuk membunuh korban ternyata sampai sekarang masih digunakan tersangka untuk memasak. Ini pembunuh yang sadis dan mengerikan,” kata Kapolda.
Dalam pembunuhan pertama, dia membunuh Suherwan alias Iwan Kakek (31) yang merupakan selingkuhan istrinya, Reni Syafitri.
“Istri tersangka memancing korban dengan cara memanggilnya agar datang ke rumahnya (tersangka) untuk melakukan hubungan intim. Panggilan itu lalu dipenuhi korban. Sementara, tersangka Andi Lala dan tersangka Irfan sudah bersiap-siap untuk membunuhnya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Senin (17/4/2017).
Setelah korban tiba di rumah tersangka, sambung Kapolda, tersangka langsung memukul kepala korban dengan alu hingga tewas. Setelah korban tewas, Andi Lala dan istrinya kemudian membawa mayat korban ke Sungai Pagar Jati, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan sepeda motor untuk menghilangkan jejak.
“Nah, keesokan harinya warga heboh dengan adanya penemuan mayat di sungai. Dugaan pertama memang korban tenggelam atau terjatuh,” ujarnya.
Namun, sambung Kapolda, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), korban tewas dengan tidak wajar. “Dua tahun berlalu, baru sekarang kasusnya terungkap. Alu yang digunakan tersangka untuk membunuh korban ternyata sampai sekarang masih digunakan tersangka untuk memasak. Ini pembunuh yang sadis dan mengerikan,” kata Kapolda.
Kabid
Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting menyatakan pelaku nekat membunuh
korban karena merasa cemburu terhadap korban yang sudah menggauli
istrinya beberapa kali.
Dari
pengakuan istri Andi Lala saat diinterogasi, mereka pernah melakukan
hubungan intim di kebun singkong sebanyak dua kali. Dan berhubungan
intim beberapa kali di rumah Andi Lala. "Istri korban mengaku melakukan
hubungan suami istri dengan Suherwan di kebun singkong dan juga di
rumahnya," ujar Kombes Rina di Mapolda Sumut.
Termakan
api cemburu karena perselingkuhan itu, Andi Lala bekerja sama dengan
sang istri untuk membunuh pria duda tersebut. Kasus tersebut pun baru
terungkap setelah dua tahun kemudian setelah kasus pembunuhan keduanya
terungkap oleh pihak kepolisian.[rs/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar