BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 7 orang
dari Jalan Baut Marelan terkait peenyalahgunaan Narkoba. Ketujuh orang
tersebut ditangkap pada Jumat,(21/04/2017) sekitar pukul 10.00 wib oleh
tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
AKP Dedy Kurniawan.
Kasat
Narkoba menjelaskan penangkapan terhadap ketujuh TSK tersebut dilakukan
berdasarkan informasi dari warga yang resah atas peredaran narkotika
dan perjudian dilokasi tersebut. Atas informasi tersebut Sat Narkoba
langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 7 TSK yang
terdiri dari S alias Hendrik, S alias Adi kripik, H alias irawan, PL,
MS, A dan AS.
Dari
ketujuh tersangka Kasat Narkoba menambahkan pihaknya berhasil menyita
barang bukti berupa 1 kotok rokok Club mild yang didalamnya terdapat 4
Paket Shabu kemudian juga disita 2 paket berisi plastik klip bening
kosong, 1 kaca pin berisi sisa Shabu, 1 buah tutup botol lasegar yang
sudah di bolongin dan 1 buah hp nokia.
"Untuk
tersangka S alais Hendrik akan kami lakukan penahanan, sementara untuk
keenam tersangka lainnya akan dilakukan assesment oleh BNN Provinsi
Sumut untuk dilakukan rehabilitasi karen hasil pemeriksaan mereka hanya
terbukti sebagai pemakai." Tutup Kasat Narkoba.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar