0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 7 orang dari Jalan Baut Marelan terkait peenyalahgunaan Narkoba. Ketujuh orang tersebut ditangkap pada Jumat,(21/04/2017) sekitar pukul 10.00 wib oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedy Kurniawan.

Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan terhadap ketujuh TSK tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah atas peredaran narkotika dan perjudian dilokasi tersebut. Atas informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 7 TSK yang terdiri dari S alias Hendrik, S alias Adi kripik, H alias irawan, PL, MS, A dan AS.

Dari ketujuh tersangka Kasat Narkoba menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 kotok rokok Club mild yang didalamnya terdapat 4 Paket Shabu kemudian juga disita 2 paket berisi plastik klip bening kosong, 1 kaca pin berisi sisa Shabu, 1 buah tutup botol lasegar yang sudah di bolongin dan 1 buah hp nokia.

"Untuk tersangka S alais Hendrik akan kami lakukan penahanan, sementara untuk keenam tersangka lainnya akan dilakukan assesment oleh BNN Provinsi Sumut untuk dilakukan rehabilitasi karen hasil pemeriksaan mereka hanya terbukti sebagai pemakai." Tutup Kasat Narkoba.[rs]


Posting Komentar

Top