MARELAN | GLOBAL SUMUT-Unit Dikyasa Satuan Lalulintas
Polres Pelabuhan Belawan kampanyekan tentang Kamseltibcar lantas dan
program e-tilang kepada supir angkutan kota Trayek 78 yang berada di
pangkalan angkot 78 Pajak Uka Terjun. Kegiatan tersebut dilaksanakan
oleh Unit Dikyasa Sat Lantas pada Jumat (07/04/2017).
Kasat
Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan bahwa
pelaksanaan kampanye kamseltibcar lantas tersebut dilakukan oleh
personil Unit Dikyasa Polres Pelabuhan Belawan sebagai kegiatan rutin
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcar lantas.
Sosialisasi dan himbauan mengenai Kamseltibcarlantas tersebut dilakukan
kepada supir angkot 78 yang sedang beristirahat dipangkalannya.
Kasat
Lantas mengatakan dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut Unit
Dikyasa melaksanakan menghimbau kepada supir angkota yang mengikuti
kegiatan tersebut untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan bersama -
sama menjaga kamseltibcarlantas serta menciptakan keselamatan
berlalulintas sebagai kebutuhan bersama.
Selain
itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, unit dikyasa juga menerangkan
tentang program e-tilang kepada sekitar 15 supir angkot trayek 78 yang
mengikuti kegiatan tersebut. Program e-tilang adalah kegiatan penerapan
bukti pelanggaran (tilang) dalam bentuk aplikasi elektronik, dimana
pelanggar akan membayarkan dendanya melalui bank BRI terdekat.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar