BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Beberapa proyek pengerjaan di
kecamatan tanjung tiram kabupaten batu bara, perlu pengauditan yang
lebih serius, ada indikasi proyek pekerjaan peningkatan ruas jalan kanal
tambun tulang menuju posko, yakni desa pematang rambe kecamatan tanjung
tiram, yang dilaksanakan oleh PT Torganda, diduga menuai aroma korupsi.
Hal itu diduga disebabkan kurangnya kualitas pengerjaan
akibat oknum dinas pu diduga terima fee dari pihak rekanan, agar tidak perlu diawasi oleh dinas terkait, jum'at (7/4/2017).
Proyek
pengerjaan tahun 2016 bila dilihat secara parsial ada yang bagus,
terkait proyek yang kurang pengawasan sudah mengalami retak (rusak).
Pekerjaan proyek jalan yang sudah mengalami retak dan atau rusak yang
dikerjakan tahun 2016.
Menurut
kontrak kegiatan pekerjaan sesuai speksifikasi acuan kerja, namun pihak
rekanan dengan sengaja mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan di RAB.
Ini terkesan dinas pu tutup mata.
Menurut,
sarifuddin aktivis DPC LSM Penjara Indonesia (Pemantau Kinerja Aparatur
Negara Indonesia) menjabat komandan kogadnas mengukapkan," proyek
tersebut kurangnya kualitas pengerjaan disebabkan kurangnya pengawasan
dari dinas terkait.
Seyogianya
laporan pengawas itu ada harian, mingguan dan bulanan. Jangankan
laporan harian, andaikan sekali sebulan diawasi, rekanan pasti
mengerjakan dengan baik. Proyek harus diawasi sejak rekanan mulai
melaksanakan pengerjaan.
Samping
itu, Jali selaku warga kecamatan tanjung tiram, juga sangat menyesalkan
pekerjaan proyek tersebut tidak ada satupun dari dinas pu ikut
mengawasinya. Tutur jali
Global
sumut, saat konfirmasi kedinas terkait tak dapat ditemui, Maka kita
tanya pada piket jaga wajib lapor, di informasikanya bahwa bapak lagi di
jakarta. Lalu kita konfirmasi PPK melalui selular tak diangkat. Piket
jaga wajib lapor yaitu dari satuan polisi pamong praja (satpol-pp) yg
dirahasiakan ID nya.
Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas ada rasa keengganan dengan pihak
rekanan, sehingga pengawasan sedikit molor. Mungkin adanya persahabatan
atau kekeluargaan di antara mereka," kata kedua tokoh pemuda tersebut
kepada, fortal global sumut.
Harapan
mereka kepada bupati batu bara, perusahaan ini dapat di black list,
ditahun 2017 ini jangan lagi memenangkan perusahaan tersebut. Bukan
disitu saja kami juga mengharapkan pada bupati perusahaan ini dapat
diajukan keinstansi hukum, karena melakukan dugaan pengurangan
volume.[RS/07]
Ket Gambar :
Salah Satu Pekerjaan PT Torganda Di Kanal Tambun Tulang menuju Sp Posko Desa Pematang Rambe Kec Tanjung Tiram
Posting Komentar
Posting Komentar