Mesin Es tidak berfungsi |
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Terkait
Pengerjaan pembangunan Proyek Cold Storage Ta 2013 di jalan nelayan
pajak kerang kelurahan tanjung tiram kecamatan tanjung tiram kabupaten
batu bara sebesar Rp 1.344.263,000 terkesan PEMBOROSAN MATA ANGGARAN
BATU BARA, tak DIMAMFAATKAN. Pasalnya, proyek ini dilaksanakan oleh
perusahaan Cv Cipta Sarana yang beralamat Jl Melati No 51 Kel Tabona
RW.001/RT.001 Kec Ternate Selatan Provinsi Maluku Utara
Demikian
juga pembangunan proyek Cold Storage di kec medang deras sebesar Rp.
1.344.263.000,00 kedua pengerjaanya ini terindikasi pemalsuan Dokumen
Kontrak kegiatan dalam serah terima berita acara sebagaimana yang
tercantum dalam pasal 43 UU No 18 Ta 1999.
Menurut,
" Efendi salah satu aktivis satuan mahasiswa anti korupsi (SAMAK),
mengatakan pengerjaan yang direalisasikan pihak pemkab batu bara,
melalui dinas kelautan perikanan pada tahun anggaran 2013 dan 2014 ini
juga dikategori sebagai Pembohongan Publik, anggaran direalisasikan
bangunan tak dapat dimamfaatkan sebagaiman mestinya.
Gudang pengerebusan ikan sudah mengalami rusak total akibat kurang perhatian dinas kelautan |
Lanjutnya,
selasa 5/4/2017 lalu pihaknya melaporkan dinas tersebut kepada pihak
kajari setempat," terkait adanya sejumlah laporan indikasi korupsi yang
dimainkan, Ir Rinaldi M.si.
Adanya
indikasi pernyataan aktivis samak, awak Global Sumu.com hubungi pihak
berkompoten di dinas tersebut, diantaranya kepala dinas, ppk dan pphp,
namun ketiga petinggi ini tak dapat dihubungi. Kemudian Global Sumut.com
datang kekantor dinas guna konfirmasi dijawab oleh pns bernama eby
diakuinya bapak dinas beserta pak ginting selaku ppk maupun nanda selaku
pphp saat ini berada diluar kota. Tandas eby.
Posting Komentar
Posting Komentar