LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Sektor Medan Labuhan
berhasil meringkus dua pelaku perapokan terhadap supir truk yang terjadi
pada 23 Maret 2017 sekitar pukul 11 malam di Jalan KIM 1 Dekat Rel
kereta api. Kedua Pelaku masing - masing AH dan BP ditangkap oleh unit
Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Rabu,(05/04/2017) di TKP Penangkapan
yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH., mengatakan kejadian
bermula saat korban selaku supir truk melintas ddilokasi disetop oleh
kedua tersangka, setelah berhenti, kedua tersangka langsung naik kedalam
truk dan menodong korban dengan menggunakan sebilah parang. Setelah
korban terdiam para tersangka langsung mengambil uang yg ada di dompet
serta Hand Phone Korban.
Kapolsek
menambahkan setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Unit
Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan dan dari
hasil penyelidikan didapat informasi tentang identitas kedua tersangka.
"Pada
hari rabu kemarin, sekitar pukul 4 sore, unit reskrim Polsek Medan
Labuhan mendapat informasi kalau kedua tersangka sedang berada di
simpang KIM 1 mabar, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan
penangkapan terhadap keduanya. Dari hasil introgasi sementara, keduanya
mengakui perbuatannya sehingga langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan."
ungkap Kapolsek Medan labuhan.
"Saat
ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut
untuk melengkapi berkas perkaranya dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH
Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara." tutup
Kapolsek Medan Labuhan.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar