0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Sektor Belawan beserta Uspika Kecamatan Medan Belawan melakukan penertiban pedagang kaki 5 yang gelar dagangannya di sepanjang jalan R. Suliyan (depan pajak pompa-red) dan Simpang Singkong mau pun jalan sumatera Belawan. Penertiban tersebut dibantu Dinas Perhubungan Cabang Belawan dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan tersebut dilakukan sejak selasa (25/4).
Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan, kegiatan parkir dan PKL tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban warga Belawan khususnya PKL agar tidak lagi menggelar dagangannya di badan jalan ataupun di depan taman yang dapat merusak keindahan kota Belawan.
Selain itu, Kapolsek Belawan juga mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk meningkatka keindahan wilayah Belawan sesuai program Pemko Medan yang diteruskan oleh Uspika Belawan untuk mewujudkan Belawan Rumah Kita, dimana Jalan sumatera yang merupakan jalan utama di Belawan yang harus ditata tata agar lebih  bersih dan indah.
Menurut Kapolsek Belawan, semua stekholder dan Uspika yang ada di kecamatan Belawan sudah sepakat untuk memperindah kota Belawan dan pedagang kaki 5 (PKL) memang harus didak lagi berjualan di trotoar jalan sumatera.[rs]

Posting Komentar

Top