BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Sektor Belawan beserta
Uspika Kecamatan Medan Belawan melakukan penertiban pedagang kaki 5 yang
gelar dagangannya di sepanjang jalan R. Suliyan (depan pajak pompa-red)
dan Simpang Singkong mau pun jalan sumatera Belawan. Penertiban
tersebut dibantu Dinas Perhubungan Cabang Belawan dan Satlantas Polres
Pelabuhan Belawan tersebut dilakukan sejak selasa (25/4).
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan, kegiatan parkir dan PKL
tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban warga Belawan khususnya
PKL agar tidak lagi menggelar dagangannya di badan jalan ataupun di
depan taman yang dapat merusak keindahan kota Belawan.
Selain
itu, Kapolsek Belawan juga mengatakan, kegiatan tersebut juga
dilaksanakan untuk meningkatka keindahan wilayah Belawan sesuai program
Pemko Medan yang diteruskan oleh Uspika Belawan untuk mewujudkan Belawan
Rumah Kita, dimana Jalan sumatera yang merupakan jalan utama di Belawan
yang harus ditata tata agar lebih bersih dan indah.
Menurut
Kapolsek Belawan, semua stekholder dan Uspika yang ada di kecamatan
Belawan sudah sepakat untuk memperindah kota Belawan dan pedagang kaki 5
(PKL) memang harus didak lagi berjualan di trotoar jalan sumatera.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar