MEDAN | GLOBAL SUMUT-Tim Gabungan Jahtanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 2 pelaku komplotan pembunuh kejam 1 keluarga. Sebelumnya warga kota Medan dihebohkan dengan pemberitaan pembunuhan 1 keluarga pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 pkl 08.30 wib, tetangga korban menemukan 5 org mayat, 2 laki laki, 3 perempuan dan 1 korban kritis, korban semuanya 1 keluarga.
Atas kejadian tindak pidana pembunuhan tersebut, Polisi telah melakukan langkah langkah antara lain melakukan pemeriksaan saksi 12 orang.
” Petugas juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka utama Andi Lala (37) alias Andi Matalata warga jalan Pembangunan lubuk pakam deli serdang.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting.

Dari rumah Andi Lala, polisi telah menyita beberapa barang bukti, yakni 4 buah HP yang diduga milik korban, satu buah laptop merk acer milik korban syifa fadilah, dua buah kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadilah dan Kevin, satu buah tas sekolah merah strip hitam milik Syifa Fadilah, dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadilah, STNK motor vario atas nama Rianto BK 6308 AEL.

Selanjutnya, polisi juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan Xenia warna hitam nopol BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan oleh tersangka Andi Lala ke TKP Pembunuhan, menyita kendaraan Jenis L 300 no pol BK 1325 EZ di SPBU Pagar jati perbaungan Sergai yang ditinggalkan oleh tersangka Andi Lala.

“Dari pengembangan selanjutnya, penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Roni (21) warga Jalan Pembangunan 2, Lubukpakam yang diduga kuat berperan sebagai esksekutor terhadap korban Syifa dan Gilang serta Kinara.” ujar Kombes Rina menjelaskan peranan pelaku Roni.

Sementara itu Petugas juga bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Andi Syahputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP sewaktu peristiwa pembunuhan sekeluarga dilancarkan para tersangka.

“Tapi hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO. Jadi sampai dengan saat ini sudah ditangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,” tutur Kombes Pol Rina Sari Ginting.[rs]