MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Tim Gabungan Jahtanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan
Belawan berhasil mengungkap 2 pelaku komplotan pembunuh kejam 1
keluarga. Sebelumnya warga kota Medan dihebohkan dengan pemberitaan
pembunuhan 1 keluarga pada hari Minggu tanggal 09 April 2017 pkl 08.30
wib, tetangga korban menemukan 5 org mayat, 2 laki laki, 3 perempuan dan
1 korban kritis, korban semuanya 1 keluarga.
Atas
kejadian tindak pidana pembunuhan tersebut, Polisi telah melakukan
langkah langkah antara lain melakukan pemeriksaan saksi 12 orang.
”
Petugas juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik
tersangka utama Andi Lala (37) alias Andi Matalata warga jalan Pembangunan lubuk pakam deli
serdang.” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari
Ginting.
Dari rumah
Andi Lala, polisi telah menyita beberapa barang bukti, yakni 4 buah HP
yang diduga milik korban, satu buah laptop merk acer milik korban syifa
fadilah, dua buah kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa
Fadilah dan Kevin, satu buah tas sekolah merah strip hitam milik Syifa
Fadilah, dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadilah, STNK motor vario
atas nama Rianto BK 6308 AEL.
Selanjutnya,
polisi juga melakukan penyitaan terhadap kendaraan Xenia warna hitam
nopol BK 1011 HJ milik Ucok Jabrig yang diduga digunakan oleh tersangka
Andi Lala ke TKP Pembunuhan, menyita kendaraan Jenis L 300 no pol BK
1325 EZ di SPBU Pagar jati perbaungan Sergai yang ditinggalkan oleh
tersangka Andi Lala.
“Dari
pengembangan selanjutnya, penyelidik melakukan penangkapan terhadap
tersangka Roni (21) warga Jalan Pembangunan 2, Lubukpakam yang diduga kuat
berperan sebagai esksekutor terhadap korban Syifa dan Gilang serta
Kinara.” ujar Kombes Rina menjelaskan peranan pelaku Roni.
Sementara
itu Petugas juga bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Andi
Syahputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk
mengawasi orang-orang di sekitar TKP sewaktu peristiwa pembunuhan
sekeluarga dilancarkan para tersangka.
“Tapi
hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka
utama Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO. Jadi sampai dengan
saat ini sudah ditangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan,”
tutur Kombes Pol Rina Sari Ginting.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar