MEDAN | GLOBAL SUMUT-Tim gabungan dari Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menciduk
buronan pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng,
Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Informasi
yang dihimpu di kepolisian, dalam penangkapan yang dilakukan petugas di
seputaran Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, petugas berhasil
mengamankan dua pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pembunuhan sadis
tersebut.
Kedua pelaku
yakni Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu, Skip, Lubuk
Pakam, Deli Serdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang, simpang Jalan
STM, Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Sementara
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Nurfallah
ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/4) soal penangkapan itu
membenarkannya. Dan mengatakan pihak mereka tengah dalam perjalanan
menuju Mapoldasu. “Iya, benar, sudah tertangkap,” ujarnya.
Informasi yang diterima media ini perkembangan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan satu keluarga pada
hari Minggu tgl 09 April 2017 pkl 08.30 wib di mabar pihak kepolisian
telah melakukan langkah-langkah diantaranya Melakukan pemeriksaan saksi
12 orang, telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik sdr ANDI
LALA, 37 thn Jln Pembangunan lubuk pakam deli serdang dan telah disita
berupa : 4 buah HP yang diduga milik korban, Satu buah laptop merk acer
milik korban syifa fadilah, Dua buah kartu pembayaran SPP TPA NURUL IMAN
milik syifa fadilah dan kevin, Satu buah tas sekolah merah strip hitam
milik syifa fadilah, Dompet peralatan sekolah milik syifa fadilah, STNK
motor vario an RIANTO BK 6308 AEL ( stnk kendaraan milik korban ) serta
melakukan penyitaan terhadap Kendaraan Xenia warna hitam nopol BK 1011
HJ yang diduga digunakan oleh tsk ke Tkp korban Pembunuhan ( milik ucok
jabrig yg di sewa tsk ), Melakukan penyitaan terhadap kendaraan Jenis L
300 no pol BK 1325 EZ di SPBU Pagar jati perbaungan Sergai yang
ditinggalkan oleh Tsk Andi Lala, Penyelidik melakukan penangkapan
terhadap Tsk RONI, 21 thn alamat jln pembangunan 2 lubuk pakam berperan
sebagai esksekutor korban syifa dan gilang serta kinara, Melakukan
penangkapan terhadap ANDI SAPUTRA 27 thn berperan sebagai penjaga di
teras rumah untuk mengawasi orang-orang disekitar TKP, melakukan
pengejaran terhadap tsk Andi Lala alias Andi Matalata yang statusnya sudah dijadikan DPO.
Jadi saat ini polisi sudah menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar