MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumut Irjen Pol. Dr H Rycko Amelza Dahniel M.Si
melakukan pres rilis terhadap wartawan terkait keberhasilan pengungkapan
kasus pembunuhan yang menyebabkan satu keluarga harus meregang nyawa.
Rilis kepada wartawan tersebut diadakan diruang Aula Tribrata pada Senin
siang (17/04/2017). Kapolda Sumut mengungkap kronologis kasus
pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI,
Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kronologis ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap Andi Lala seusai tertangkap di Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017).
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada
Jumat (7/4/2017) Andi Lala mengundang Roni dan Andi Syahputra ke
rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam,
Deliserdang. Tujuannya untuk merencanakan perampokan dan pembunuhan
terhadap Riyanto.
“Pada
Sabtu (8/4/2017) Andi Lala membeli besi sepanjang 60 cm yang kemudian
disimpan di jaketnya. Lalu dia juga membeli sabu senilai 300 ribu rupiah
dan menyewa mobil rental. Selanjutnya, ketiganya berangkat ke lokasi
pembunuhan,” ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).
Setibanya
di rumah Riyanto, Andi Lala masuk ke dalam sedangkan Roni dan Andri
Syahputra sesuai kesepakatan hanya menunggu di teras rumah korban untuk
berjaga-jaga. Tak lama kemudian keduanya mengonsumsi sabu yang dibeli
Andi Lala tadi.
“Ketika
Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke
kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar untuk merampok harta
benda korban yang membuat Sri Riyani terbangun dari tidurnya,” ungkap
Nurfallah.
Hal itu
membuat Andi Lala langsung memukul kepala Sri Ariyani dengan besi.
Tindakan itu diketahui anak-anak korban yang turut terbangun, sehingga
membuat Andi Lala turut memukuli kepala ketiga anak korban.
Selanjutnya, Andi Lala lalu merampas laptop, tas, dan harta benda lainnya dari lemari kamar korban.
“Mendengar
Kinara terus menangis, Sumarni terbangun dan berjalan ke luar kamar.
Saat hendak menghidupkan sakelar lampu, disitu lah nenek berusia 60
tahun dieksekusi,” tambahnya.
Setelah
itu, Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra meninggalkan lokasi, termasuk
membawa sepeda motor Vario milik korban menuju Lubuk Pakam.
“Besi yang dipakai pelaku untuk membunuh para korban dibuang di parit dekat rumah korban,” ungkapnya.
Keesokan
paginya, tetangga curiga karena lampu teras rumah Riyanto terus menyala
dan pintu tidak terkunci. Ketika masuk ke rumah, tetangga terkejut
melihat Riyanto dan keluarganya sudah bersimbah darah dan tak bernyawa
lagi.
Hanya Kinara yang
selamat dari pembunuhan ini dengan kondisi wajah dan kepala lebam.
Bocah empat tahun ini ditemukan tetangga di sudut kamar.[rs/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar