0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Pemerintahan kabupaten batu bara, melalui kepala badan pemberdayaan masyarakat perdesaan daerah (BPMPD) serta dinas pengelolaan anggaran daerah (PAD), diduga melakukan pertanggungjawaban fiktif terhadap dana desa tahun 2015 hingga 2016, yang mencapai miliaran.Kamis (13/4/2017).

Pantauan awak media ini, indikasi tersebut karena masuk bulan april 2017 sejumlah desa di daerah, " Justru masih melaksanakan pekerjaan proyek fisik meskipun tahun anggaran tahun 2017 tutup buku terhitung 31 desember 2016, akhir tahun

Kondisi ini terjadi aneh karena diduga pertanggungjawaban dana desa dipenghujung akhir tahun 2016 dilakukan secara fiktif, untuk menarik seluruh anggaran seratus persen, meskipun progres pekerjaan proyek belum rampung.

Kebijakan yang diambil pemkab batu bara sangat terbuka lebar terjadinya tindakan pidana korupsi dalam penggunaan dana desa.

Kepala desa bisa menggunakan anggaran untuk menyelesaikan proyek secara bebas tanpa batas waktu yang jelas. Ini bisa berpontensi terjadinya konflik harizontal ditengah tengah masyarakat. Disebabkan keterlambatan pekerjaan proyek, juga bisa mengundang kecurigaan sesama masyarakat.

Samping itu, Suwandi salah satu aktivis batu bara, meminta pihak kementerian keuangan RI, BPK dan MA serta KPK RI, agar segera mengaudit kembali pertanggungjawaban dana desa kab batu bara.

Ada indikasi dugaan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2015 hingga 2016 yang sudah sebelumnya disampaikan kepada kementerian fiktif.

Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Daerah (BPMPD) batu bara, " Mhd, Nasir S.sos sejauh ini belum berhasil konfirmasi lewat via ponsel.[AM]

Fhoto Proyek Kantor Balai Desa Jl. Rakyat Dusun X Desa Bagan Dalam Kec Tg Tiram yang Belum Selesai Dikerjakan oleh Kepala Desa

Posting Komentar

Top