BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Pemerintahan kabupaten batu
bara, melalui kepala badan pemberdayaan masyarakat perdesaan daerah
(BPMPD) serta dinas pengelolaan anggaran daerah (PAD), diduga melakukan
pertanggungjawaban fiktif terhadap dana desa tahun 2015 hingga 2016,
yang mencapai miliaran.Kamis (13/4/2017).
Pantauan
awak media ini, indikasi tersebut karena masuk bulan april 2017
sejumlah desa di daerah, " Justru masih melaksanakan pekerjaan proyek
fisik meskipun tahun anggaran tahun 2017 tutup buku terhitung 31
desember 2016, akhir tahun
Kondisi
ini terjadi aneh karena diduga pertanggungjawaban dana desa
dipenghujung akhir tahun 2016 dilakukan secara fiktif, untuk menarik
seluruh anggaran seratus persen, meskipun progres pekerjaan proyek belum
rampung.
Kebijakan yang diambil pemkab batu bara sangat terbuka lebar terjadinya tindakan pidana korupsi dalam penggunaan dana desa.
Kepala
desa bisa menggunakan anggaran untuk menyelesaikan proyek secara bebas
tanpa batas waktu yang jelas. Ini bisa berpontensi terjadinya konflik
harizontal ditengah tengah masyarakat. Disebabkan keterlambatan
pekerjaan proyek, juga bisa mengundang kecurigaan sesama masyarakat.
Samping
itu, Suwandi salah satu aktivis batu bara, meminta pihak kementerian
keuangan RI, BPK dan MA serta KPK RI, agar segera mengaudit kembali
pertanggungjawaban dana desa kab batu bara.
Ada
indikasi dugaan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2015 hingga 2016
yang sudah sebelumnya disampaikan kepada kementerian fiktif.
Badan
Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Daerah (BPMPD) batu bara, " Mhd,
Nasir S.sos sejauh ini belum berhasil konfirmasi lewat via ponsel.[AM]
Fhoto Proyek Kantor Balai Desa Jl. Rakyat Dusun X Desa Bagan Dalam Kec Tg Tiram yang Belum Selesai Dikerjakan oleh Kepala Desa
Posting Komentar
Posting Komentar