Anggota Komisi VII dari Fraksi NasDem Ari Yusnita |
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Permasalahan yang terjadi antara
pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga kini masih belum
mendapatkan titik temu jelang berakhirnya masa kontrak karya (KK) pada
tahun 2021. Kesepakatan terakhir yang baru didapat antara Pemerintah
dengan PTFI adalah mengenai status dari KK menjadi IUPK sementara. Dalam
hal ini PTFI mendapat ijin untuk ekspor konsentrat tetapi hanya
berlaku selama masa negosiasi yaitu selama 8 bulan.
Persoalan
yang masih mengalami tarik ulur antara Pemerintah dengan PTFI adalah
mengenai divestasi saham. Sebagaimana diketahui, PTFI memiliki kewajiban
untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia.
Hal ini mengacu pada PP No. 1 Tahun 2017, pasal 97 ayat 2, yang
menyebutkan, perusahaan tambang yang telah beroperasi selama 10 tahun
wajib mendivestasikan 51% sahamnya kepada pihak Indonesia. Terkait hal
ini pihak Freeport hanya bersedia mendivestasikan sahamnya sebesar 30%.
Terkait
hal tersebut, anggota Komisi VII dari Fraksi NasDem Ari Yusnita
menegaskan dukungannya terhadap segala upaya yang diambil oleh
Pemerintahan dalam melakukan negosiasi dengan pihak PTFI.
“Saya
selaku anggota Komisi VII mendukung penuh Pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan divestasi saham ini,” ujarnya di Kompleks
Parlemen, Kamis (05/04).
Sekalipun
dalam masa ini dihantui adanya isu ancaman PHK besar-besaran yang akan
dilakukan oleh pihak PTFI terhadap karyawannya, Ari berkeyakinan PTFI
tidak mungkin akan melakukan hal tersebut. Menurutnya, dalam rapat kerja
antara Komisi VIII Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan bahwa tidak
ada PHK besar-besaran yang dilakukan PTFI.
“Masa
hanya gara-gara belum ada kesepakatan, PTFI mengancam melakukan PHK
kepada karyawannya. Saya kira PTFI sebuah perusahaan multinasional yang
cukup besar, tidak bijak menggunakan model ancaman seperti itu,”
tuturnya.
Ari berharap
betul Pemerintah Indonesia tidak tunduk terhadap segala tekanan dari
pihak manapun dan harus terus memperjuangkan haknya. Dalam pandangannya,
persoalan ini bukan hanya sekadar kerjasama bisnis semata tetapi
bagaimana mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara.
“Karena
hal ini merupakan salah satu kedaulatan negara Republik Indonesia.
Jangan sampai hanya sebuah perusahaan atau lembaga multinasional, maka
dengan mudah dapat mendikte Pemerintah Indonesia,” tegasnya
Ari
menyatakan dirinya beserta anggota Komisi VII lainnya akan selalu
memantau hasil negosiasi dengan pemerintah dan PTFI selama 8 bulan ini.
“Semoga
hasil yang didapat bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa ini tanpa
mengorbankan saudara-saudara kita di Papua,” pungkasnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar