0
Anggota Komisi VII dari Fraksi NasDem Ari Yusnita
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Permasalahan yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga kini masih belum mendapatkan titik temu jelang berakhirnya masa kontrak karya (KK) pada tahun 2021. Kesepakatan terakhir yang baru didapat antara Pemerintah dengan PTFI adalah mengenai status dari KK menjadi IUPK sementara. Dalam hal ini PTFI mendapat ijin untuk ekspor konsentrat  tetapi hanya berlaku selama masa negosiasi yaitu selama 8 bulan.

Persoalan yang masih mengalami tarik ulur antara Pemerintah dengan PTFI adalah mengenai divestasi saham. Sebagaimana diketahui, PTFI memiliki kewajiban untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia. Hal ini mengacu pada PP No. 1 Tahun 2017, pasal 97 ayat 2, yang menyebutkan, perusahaan tambang yang telah beroperasi selama 10 tahun wajib mendivestasikan 51% sahamnya kepada pihak Indonesia. Terkait hal ini pihak Freeport hanya bersedia mendivestasikan sahamnya sebesar 30%.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi VII dari Fraksi NasDem Ari Yusnita menegaskan dukungannya terhadap segala upaya yang diambil oleh Pemerintahan dalam melakukan negosiasi dengan pihak PTFI.

“Saya selaku anggota Komisi VII mendukung penuh Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan divestasi saham ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (05/04).

Sekalipun dalam masa ini dihantui adanya isu ancaman PHK besar-besaran yang akan dilakukan oleh pihak PTFI terhadap karyawannya, Ari berkeyakinan PTFI tidak mungkin akan melakukan hal tersebut. Menurutnya, dalam rapat kerja antara Komisi VIII Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan bahwa tidak ada PHK besar-besaran yang dilakukan PTFI.

“Masa hanya gara-gara belum ada kesepakatan, PTFI mengancam melakukan PHK kepada karyawannya. Saya kira PTFI sebuah perusahaan multinasional yang cukup besar, tidak bijak menggunakan model ancaman seperti itu,” tuturnya.

Ari berharap betul Pemerintah Indonesia tidak tunduk terhadap segala tekanan dari pihak manapun dan harus terus memperjuangkan haknya. Dalam pandangannya, persoalan ini bukan hanya sekadar kerjasama bisnis semata tetapi bagaimana mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara.

“Karena hal ini merupakan salah satu kedaulatan negara Republik Indonesia. Jangan sampai hanya sebuah perusahaan atau lembaga multinasional, maka dengan mudah dapat mendikte Pemerintah Indonesia,” tegasnya

Ari menyatakan dirinya beserta anggota Komisi VII lainnya akan selalu memantau hasil negosiasi dengan pemerintah dan PTFI selama 8 bulan ini.

“Semoga hasil yang didapat bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa ini tanpa mengorbankan saudara-saudara kita di Papua,” pungkasnya.[rs]

Posting Komentar

Top