BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Mahasiswa Anti Kekerasan Kerja
Sumatera Utara (Makar Sumut), tuding dinas pekerjaan umum dan
pertambangan korupsi dana perawatan jalan pada tahun 2016. Pasalnya ada
indikasi pada pelaksanaan perwatan rutin jalan dan perawatan jembatan
dimonopoli dengan sistem 50 untuk dinas dan 50 nya untuk pelaksanaan,
sehingga pekerjaan perawatan jalan terkesan asal asalan jadi, dan
terbukti hingga kini jalan tersebut rusak parah. Sabtu (8/4/2017).
Problema
dalam tatanan pemkab batu bara hari ini amatlah kompleks, apalagi
budaya korupsi yang sudah memasuki semua sendi kehidupan tatanan
pemerintahan. Komitmen kepala daerah mencegah korupsi belum maksimal.
Menurut,
" Andi Swandana selaku koordinator aksi, hal ini mungkin disebabkan
lemahnya proses pengawasan yang dilakukan pihak legislative, sehingga
pemangku kebijakan leluasa memainkan peranya, dengan memamfaatkan
jabatanya untuk mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri
sendiri. Tegasnya
Samping
itu, Muhammad Rizki selaku koordinator lapangan, mengungkapkan,
indikasi pada pelaksanaan perawatan jalan dan perawatan rutin jembatan
terkesan di mark up, diantaranya perawatan gedung, pekerjaan proyek
rijit beton. simpang sianam menuju desa perupuk kecamatan lima puluh
Lanjutnya,
tali air permai menuju Simpang KR menuju desa ujung kubu dan pematang
rambai menuju simpang posko kanal tambun tulang kecamatan tanjung tiram
mengalami rusak total, " karena tidak sesuai spesifikasi teknis yang
ditentukan. Cetus rizki.
Makar
sumut, mendesak kejari dan DPRD batu bara, usut tuntas dan audit secara
marathon realisasi penggunaan dana perawatan jalan yang dikelola oleh
dinas PU senilai miliaran rupiah, diduga mark up dan dimanipulasi. Maka
dari itu kadis PU batu bara Helman Herdadi harus bertanggungjawab dana
perawatan jalan tersebut. Bukan itu saja terang makar sumut " tangkap
kadis PU batu bara Helman Herdadi diduga sebagai otak penyelewengan dana
perawatan jalan tahun 2016.
Dampak
hal ini masyarakat batu bara punya harapan besar kepada pihak
yudikatif, khususnya para penegak hukum, untuk terus melakukan upaya
pemberantasan korupsi ditanah bertuah yang konon katanya negeri
sejahtera berjaya.[AM]
Posting Komentar
Posting Komentar