0
KABANJAHE | GLOBAL SUMUT-Keluarga Erwin (45) mempertanyakan kinerja polisi yang terkesan hanya "mengorbankan" anaknya, Ravil Adrian (20) dalam kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu. Pengakuan Erwin bukan tanpa alasan, karena sampai hari ini hanya Revil sendiri yang mendekam di penjara.

Sang bandar, Andes Sinulingga (32) yang merekrut anaknya jadi kurir sabu dengan iming-iming uang, justru dilepas oleh polisi. 

Bahkan yang membuat warga Jalan Lingkar, Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe ini makin kesal, ternyata Andes bebas setelah menyetor uang "pelicin" Rp 25 juta.  Soal uang suap ini diakui sendiri oleh Andes. Bahkan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Andes berjanji membantu mencarikan uang untuk melepaskan Ravil.

"Kami ini orang tak mampu. Mana ada uang kami untuk mengurus si Ravil. Waktu itu si Andes berjanji mengurus anakku," lirih Erwin saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/4) sore.  Namun dua minggu pasca lepas, Andes tak kunjung menepati janjinya. Dia selalu berusaha menghindar dengan dalih belum memiliki uang.

Sekitar 3 hari lalu, Andes sempat memberikan uang Rp 1, 5 juta, namun ditolak oleh Erwin. "Saya tidak ngerti soal mengurus kasus seperti ini. Saya mau Andes yang bertanggungjawab, karena dia yang menjerumuskan anak saya. Tapi sampai sekarang anak saya tetap mendekam di penjara, dan berkasnya juga mau diserahkan ke jaksa. Sementara si Andes ini bebas berkeliaran," protesnya.

Erwin mengaku tak terima karena hanya anaknya saja yang dikorbankan dalam kasus ini. "Saya minta keadilan, jangan mentang-mentang tak punya uang,  jadi seenaknya saja kami dibuat begini. Anak saya ini hanya korban yang tergiur dengan iming-iming uang dari Andes. Saya minta polisi bertindak adil, tegakkan hukum. Kalau anak saya ditahan, kenapa bandarnya bebas. Jangan orang miskin saja yang dikorbankan," tegasnya.

Mirisnya lagi, Ade Suryani teman Ravil yang sebelumnya ikut ditangkap juga mengaku harus menyetor uang Rp 5 juta oleh polisi. Hal ini dikatakan Ade saat ditemui kru koran ini di rumahnya. Ade mengaku ikut ditangkap karena Ravil menyimpan sabu milik Andes di rumahnya. "Saat penggerebekan itu, saya tidak tau barang bukti sabu tersebut ditaruh si Revil di bawah tilam rumahku. Si Ravil ini hanya kurir yang di suruh Andes. Sabu-sabu itu semua milik si Andes. Revil hanya disuruh bertugas mengantar barang itu pada pembeli. SMS Andes ke hape  Ravil juga banyak," beber Ade yang rumahnya berdekatan dengan kontrakan orangtua Ravil.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Binsar Pasaribu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/4) siang, mengakui pihaknya memang melepaskan Andes. "Andes kita lepas karena tak ada barang bukti yang ditemukan di tangannya," dalihnya. Meski mengakui Andes dan Ravil "sepaket" (satu jaringan), tapi Binsar berkeras tak bisa menjerat Andes dengan alasan tak ada barang bukti. 

Penyataan Binsar terkesan tak masuk akal.  Jika memang tak terbukti bersalah,  kenapa Andes mengaku menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang 86. Ditanya demikian, Binsar ngotot pihaknya sudah menangani kasus tersebut sesuai SOP.

Sekedar mengingatkan, Ravil, Andes dan Adeitangkap pada  Kamis (30/3) lalu. Awalnya Ravil ditangkap karena mengantongi barang bukti 1 paket kecil sabu. Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan barang bukti lain berupa 8 paket sabu yang disimpan Ravil di rumah Ade. Atas temuan barang bukti itu, Ade juga ikut diamankan.  Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap Andes.[red]

Keterangan Poto : Ravil baju garis - garis yang masih di tahan, sedangkan andes di sebelahnya telah dilepas

Posting Komentar

Top