KABANJAHE | GLOBAL SUMUT-Keluarga Erwin (45)
mempertanyakan kinerja polisi yang terkesan hanya "mengorbankan"
anaknya, Ravil Adrian (20) dalam kasus dugaan kepemilikan sabu-sabu.
Pengakuan Erwin bukan tanpa alasan, karena sampai hari ini hanya Revil
sendiri yang mendekam di penjara.
Sang bandar, Andes Sinulingga (32) yang merekrut anaknya jadi kurir sabu dengan iming-iming uang, justru dilepas oleh polisi.
Bahkan
yang membuat warga Jalan Lingkar, Kelurahan Laucimba, Kecamatan
Kabanjahe ini makin kesal, ternyata Andes bebas setelah menyetor uang
"pelicin" Rp 25 juta. Soal uang suap ini diakui sendiri oleh Andes.
Bahkan sebagai bentuk pertanggung jawabannya, Andes berjanji membantu
mencarikan uang untuk melepaskan Ravil.
"Kami
ini orang tak mampu. Mana ada uang kami untuk mengurus si Ravil. Waktu
itu si Andes berjanji mengurus anakku," lirih Erwin saat ditemui di
rumahnya, Selasa (25/4) sore. Namun dua minggu pasca lepas, Andes tak
kunjung menepati janjinya. Dia selalu berusaha menghindar dengan dalih
belum memiliki uang.
Sekitar
3 hari lalu, Andes sempat memberikan uang Rp 1, 5 juta, namun ditolak
oleh Erwin. "Saya tidak ngerti soal mengurus kasus seperti ini. Saya mau
Andes yang bertanggungjawab, karena dia yang menjerumuskan anak saya.
Tapi sampai sekarang anak saya tetap mendekam di penjara, dan berkasnya
juga mau diserahkan ke jaksa. Sementara si Andes ini bebas berkeliaran,"
protesnya.
Erwin
mengaku tak terima karena hanya anaknya saja yang dikorbankan dalam
kasus ini. "Saya minta keadilan, jangan mentang-mentang tak punya uang,
jadi seenaknya saja kami dibuat begini. Anak saya ini hanya korban yang
tergiur dengan iming-iming uang dari Andes. Saya minta polisi bertindak
adil, tegakkan hukum. Kalau anak saya ditahan, kenapa bandarnya bebas.
Jangan orang miskin saja yang dikorbankan," tegasnya.
Mirisnya
lagi, Ade Suryani teman Ravil yang sebelumnya ikut ditangkap juga
mengaku harus menyetor uang Rp 5 juta oleh polisi. Hal ini dikatakan Ade
saat ditemui kru koran ini di rumahnya. Ade mengaku ikut ditangkap
karena Ravil menyimpan sabu milik Andes di rumahnya. "Saat penggerebekan
itu, saya tidak tau barang bukti sabu tersebut ditaruh si Revil di
bawah tilam rumahku. Si Ravil ini hanya kurir yang di suruh Andes.
Sabu-sabu itu semua milik si Andes. Revil hanya disuruh bertugas
mengantar barang itu pada pembeli. SMS Andes ke hape Ravil juga
banyak," beber Ade yang rumahnya berdekatan dengan kontrakan orangtua
Ravil.
Kasat Narkoba
Polres Karo, AKP Binsar Pasaribu yang dikonfirmasi di ruang kerjanya,
Rabu (26/4) siang, mengakui pihaknya memang melepaskan Andes. "Andes
kita lepas karena tak ada barang bukti yang ditemukan di tangannya,"
dalihnya. Meski mengakui Andes dan Ravil "sepaket" (satu jaringan), tapi
Binsar berkeras tak bisa menjerat Andes dengan alasan tak ada barang
bukti.
Penyataan
Binsar terkesan tak masuk akal. Jika memang tak terbukti bersalah,
kenapa Andes mengaku menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang 86.
Ditanya demikian, Binsar ngotot pihaknya sudah menangani kasus tersebut
sesuai SOP.
Sekedar
mengingatkan, Ravil, Andes dan Adeitangkap pada Kamis (30/3) lalu.
Awalnya Ravil ditangkap karena mengantongi barang bukti 1 paket kecil
sabu. Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan barang bukti lain
berupa 8 paket sabu yang disimpan Ravil di rumah Ade. Atas temuan
barang bukti itu, Ade juga ikut diamankan. Setelah melakukan
pengembangan, polisi kembali menangkap Andes.[red]
Keterangan Poto : Ravil baju garis - garis yang masih di tahan, sedangkan andes di sebelahnya telah dilepas
Posting Komentar
Posting Komentar