MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta bantuan para
jurnalis untuk memberikan saran maupun masukan terkait upaya pencegahan
korupsi di wilayah Sumatera Utara. Semua masukan itu dinilai sangat
penting dalam upaya untuk mewujudkan Sumut bebas korupsi. Sebab, KPK
ingin Sumut segera berbenah dan mengubah citranya. Demikian terungkap
ketika Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution bersama Wakil
Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution M.Si menggelar pertemuan dengan
sejumlah media di sela-sela acara lanjutan Monitoring Pencegahan Korupsi
Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (5/4/2017).
Adlinsyah
menjelaskan, KPK menaruh perhatian khusus ke Sumut, utamanya karena
sudah dua kali berturut-turut Gubsu, terkena kasus pidana korupsi.
“Sumut sebagai salah satu provinsi utama Indonesia dan Medan sebagai
kota besar ketiga yang memiliki penduduk terbesar ketiga di luar Pulau
Jawa, sudah selayaknya Sumut berbenah dan mengubah diri,” kata
Adlinsyah.
Didampingi
Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi, Plt. Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika, Sri Maharani dan Kabag Humas Setdakot Medan,
Ridho Nasution, Adlin selanjutnya mengungkapkan, secara rata-rata,
berbagai kasus korupsi berangkat dari tiga area yakni pelayanan publik,
khususnya proses permohonan perijinan, perencanaan dan penganggaran
serta pengadaan barang dan jasa.
Untuk
melakukan pencegahan terjadinya korupsi, Adlinsyah menjelaskan, awal
tahun 2016, Satgas 3 unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan
(Korsupgah) KPK menyodorkan komitmen rencana aksi kepada 15 pimpinan
baru Kabupaten/Kota yang baru saja menyelesaikan pilkada. “KPK berharap
para pimpinan baru tersebut siap memulai pemerintahan dengan langkah
yang bersih dan mengakhiri kepemimpinannya dengan baik tanpa tersangkut
kasus,” ungkapnya.
Dijelaskan
Adlinsyah, sepanjang tahun 2016 tim Korsupgah KPK, melakukan pemetaan
dan membuat rencana aksi untuk masing-masing daerah dengan target yang
terukur dan dievaluasi berkala. Oleh karenanya KPK telah meneken
komitmen rencana aksi bersama ke-14 Kabupaten/kota beberapa waktu lalu.
“Besok kita meneken komitmen rencana aksi bersama ke-19 Kabupaten/Kota
sisanya di Sumut, guna melengkapi jumlah 33 Kabupaten/Kota, dan berharap
masing-masing daerah bisa menjaga komitmen serta melanjutkan progresnya
satu persatu. Untuk itu KPK berharap dukungan dari kalangan pers dan
pemerhati kebijakan di Sumut dalam upaya reformasi sistemik ini,”
harapnya.
Selain itu
pria yang akrab disapa Coki ini memaparkan, upaya KPK untuk mencegah
korupsi di area perijinan dimulai dari mewajibkan setiap daerah untuk
menyatukan kewenangan perijinan di satu pintu melalui Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP). Kemudian untuk mencegah korupsi di area perencanaan
dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat
pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengawasan serta partisipasi publik.[rs/gbs/mdn]
Posting Komentar
Posting Komentar