MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat
Monitoring dan Evaluasi (Monev) progress rencana aksi pencegahan korupsi
terintegrasi bersama 8 (Delapan) daerah Kota dan Kabupaten di Sumatera
Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat III, Kantor
Walikota Medan, Rabu (5/4/2017) yang dihadiri oleh Kepala Daerah dan
Pimpinan SKPD dari Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemko Sibolga, Pemkab Deli
Serdang, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, Pemko Tanjung Balai dan
Pemkab Asahan.
Wakil
Walikota Medan, Ir. Akhyar Nasution M.Si, mewakili delapan daerah yang
hadir diacara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan
Korupsi Terintegrasi yang digelar KPK RI tersebut, mendukung penuh
program KPK ini, dan ini menjadi kesempatan bagi para SKPD untuk lebih
memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar
dari korupsi. “Terimakasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan
dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi
terintegrasi ini. Semoga program ini dapat membawa kebaikan bagi
pemerintahan di daerah", kata Akhyar.
Kasatgas
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI untuk wilayah Sumut,
Adlinsyah M. Nasution alias Coki mengatakan program rencana aksi ini
dapat mencegah 80 persen kegiatan korupsi yakni dengan cara kegiatan
sistem E-Planning, E-Budgeting secara online, artinya semua akan
terprogram dan transparan. "Untuk Kota Medan besok (6/4/2017) akan
melaunching E- Planning. Dengan E- Planning, semuanya masukan untuk
pembangunan kota yang dimulai dari rembuk warga sampai musrenbang akan
terprogram. Artinya daerah kabupaten kota lainnya dapat mengikuti Kota
Medan dalam membuat program pembangunan, Kami siap melakukan
pendampingan bagi daerah lainnya, kata Adlinsyah.
Selanjutnya
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan
Korupsi Terintegrasi tersebut, masing - masing daerah memaparkan progres
yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar