MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kepolisian
Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam upaya pencegahan pemberantasan
dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami
apresiasi upaya yang dilakukan Polda Sumut dalam mencegah dan
memberantas peredaran narkoba di Sumut,” kata Ketua Tim Kunjungan
Spesifik Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa saat rapat kerja dengan
Kapolda Sumut dan Kepala BNN Proovinsi Sumut dan jajarannya.
Dengan upaya yang dilakukan Polda Sumut, tegas Desmond, mestinya semakin ke sini kasus narkoba ini semakin menurun.
“Mungkin
nambah pada posisi penangkapannya, pencegahan seimbang dengan
penangkapannya, maka hasil lapasnya menurun,” papar Desmond yang juga
wakil ketua Komisi III.
Lebih
lanjut ia mempertanyakan barang sitaan ketika dimusnahkan ternyata
masih ada yang lolos. Data yang dimiliki Komisi III, ada oknum polisi
yang menjadi pengedar dari barang haram ini.
Sebelumnya,
dalam kesempatan yang sama Kapolda Sumut Rycko Amelza Dahniel
memaparkan kebijakan Polda Sumut dalam upaya pencegahan, pemberantasan,
dan penyalahgunaan peredara gelap narkoba di Sumut.
“Kami
melakukan tindakan tegas terhadap kasus narkoba. Saya perintahkan
bandar narkoba tembak mati kemudian saya ekspose ke media. Termasuk
anggota Polri dan TNI yang menjadi bandar,” mantap Rycko.
Apa
yang terjadi setelah itu? Lebih lanjut ia menjelaskan barang berkurang
sementara pecandunya tetap. “Suplay berkurang, demand bertambah, harga
menjadi naik,” imbuhnya.
Sikap
tegas Polda Sumut ini, berdampak pada meningkatnya pada kasus lain,
seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan gara-gara narkoba.
“Awalnya ia menjual barang dan motornya sendiri, kemudian melirik motor tetangga dan lainnya,” terangnya.
Melihat
hal tersebut, Rycko pun merubsh pola dan strategi Polda Sumut dalam
memberantas peredaran narkoba yaitu “Bersih-bersih ke dalam, hajar ke
luar”.
Dijelaskan
Rycko, Polda Sumut harus bersih dari masalah narkoba sebelum hajar ke
luar. Tindakan pertama membersihkan seluruh asrama Polri yang ada di
wilayah hukum Polda Sumut. Saat ini, 34 asrama dari 37 asrama sudah
bersih dan bebas dari narkoba.
“Tanggal
3 Mei kami akan membersihkan 3 asrama lagi, setelah itu kami akan
deklarasikan bahwa seluruh asrama Polri di Sumut audah bersih dan bebas
dari narkoba”, tegasnya. [rs]
Posting Komentar
Posting Komentar