BELAWAN | GLOBAL SUMUT-kepala lingkungan (kepling) se-Kecamatan Medan Belawan tertibkan pedagang kaki 5 yang gelar dagangannya di sepanjang jalan R. Surigan (depan pajak pompa-red) dan Simpang Singkong mau pun jalan sumatera Belawan.

Penertiban yang dibantu Dinas Perhubungan Cabang Belawan dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan itu merupakan kegiatan rutinitas. Rabu (26/4).
         
“Kegiatan yang kita lakukan ini penertiban BK 5 dan kebersihan. Kita harapkan pedagang K5 tidak lagi gelar dagangannya di atas ataupun di depan taman yang merusak keindahan kota Belawan.
Kegiatan ini rutinitas yang kita laksanakan sejak Senin sampai dengan Jum’at, oleh karenanya kita akan dirikan pos penjagaan di sekitar pasar”.
           
Demikian dikatakan Kepala lingkungan 42 Kelurahan Belawan II R. Simorangkir pada awak media ini di lokasi penertiban.Rabu (26/4).

Selain menjaga keindahan kota Belawan, penertiban BK 5 dan kebersihan itu bertujuan untuk kebersihan lingkungan.

Camat Medan Belawan Ahmad SP yang dikonfirmasi mengatakan, jalan sumatera itu merupakan jalan utama yang harus kita tata agar lebih kelihatan bersih ,indah dan trotoar jalannya harus rapi,sebab banyaknya masarakat kita yang ingin berjalan dari trotoar, oleh sebab itu maka semua stekholder yang ada di kecamatan belawan sudah sepakat untuk itu, serta pedagang kaki 5 (PKL) memang harus tiada di trotoar jalan sumatera, kita adakan penertiban dan sosialisasi untuk itu, kelihatan masarakat yang berjualan sudah memahami dan langsung membuka sendiri tenda-tenda dan mengangkat sendiri lapak-lapak mereka, kami mengucapkan terima kasih kepada warga belawan, jelas Camat.

Amatan awak media ini tidak ada perlawanan dari pihak pedagang, peneriban pedagang K 5 berjalan dengan aman terkendali.

Selain petugas Polres Pelabuhan Belawan turut hadir dalam penertiban pedagang K 5 tersebut Dinas Perhubungan Cabang Belawan, Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Belawan.[man/abu]