MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanyak 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas
Pendidikan Medan mengikuti pengambilan sumpah, Senin (10/4) di kantor
Walikota Medan. Pengambilan sumpah para ASN pengangkatan 2014 ini
dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia diwakili Sekretaris Riswan SH MAP. Dalam sambutan
tertulisnya, Lahum mengatakan, Sumpah dan Janji adalah suatu kesanggupan
untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang
ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut
agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan yang Maha Esa.
Selanjutnya,
kata Lahum, karena sumpah atau janji itu diikrarkan menurut agama atau
kepercayaannya terhadap Tuhan yang Maha Esa, maka pada hakekatnya sumpah
dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang
berwenang, melainkan juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa
yang bersumpah dan berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak
melakukan segala larangan yang telah ditentukan.
“Kepada
PNS Pemko Medan yang baru diambil sumpah dan janjinya, selain sebagai
pedoman bagi saudara-saudara untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai
apataur Negara juga merupakan salah satu upaya pembinaan Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana amanat undang-undang,” katanya.
“Agar
para PNS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka pegawai
negeri sipil perlu pembinaan sedemikian rupa sehingga memiliki wawasan
dan sekaligus kesetiaan serta ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945
serta Pemerintah,” imbuhnya.
Selain
itu, PNS harus bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya
guna, berhasil guna, bermutu tinggi, dan penuh tanggungjawab terhadap
tugasnya. Sebagai salah satu usaha pembinaan, maka perlu diatur
pelaksanaan sumpah dan janji pegawai negeri sipil, sebagaimana
ditegaskan dalam undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok
kepegawaian.[rs/gbs]
Posting Komentar
Posting Komentar