0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Pengurus Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Kabupaten Batu Bara, melakukan silaturahmi hangat, dan sekaligus melaporkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait adanya sejumlah laporan indikasi korupsi yang dimainkan kadis kelautan perikanan, Ir. Rinaldi M.si
   
Terkait hadirnya kajari batu bara, " Eko Adhaksono SH. MH yang didampingi oleh Plt Kasintel Febri SH, ketua Pema kab batu bara, " Tuah Aulia Fuandi bersama rekanya yaitu Akhir Efendi SH, Leo Chapisa Sp. Dalam kesempatan itu kepala kejari menyambut hangat kehadiran pengurus PEMA.
     
Eko Adhyaksono SH MH berharap Perhimpunan ini dapat menjadi mitra terdepan dalam mensosialisasikan penegakan supermasi hukum melalui gerakan laporan indikasi korupsi kepada kejari.
   
"Yang pertama kita tentunya menyambut hangat dan mengapresiasikan terhadap kedatangan adik adik. Eko berharap dalam kepengurusan Pema harus tetap menjaga kekompakan kepada masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bagaimana cara melaporkan indikasi korupsi.
Karna laporan dari masyarakat sangat penting terhadap kejari, sebab dengan laporan tersebut dapat membantu tugas kejari. " Ujar Eko
     
"Kami juga berharap Pema selalu eksis dan aktif dalam mensosialisasikan penegakan hukum melalui tindakan yang berimbang dan mendidik, selalu sajikan gerakan yang memuat edukasi sebagaimana pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
     
Beliau juga mengarahkan agar Pema juga mengelar audensi dan silaturahmi dengan instansi Badan Pengawasan Pemerintah Daerah, agar dapat saling bersinergi dalam mencegah aksi korupsi yang jauh lebih besar di kemudian hari.
       
Lanjutnya, tentunya laporan adik adik akan kami terima dan kami pelajaru, kalo misalnya nanti kami temukan adanya penyimpangan, baru akan ditindaklanjuti.
       
Sementara itu ketua PEMA dalam kesempatanya menyampaikan terimakasih atas kesiapan kajari dan menyatakan siap berMitra bersama kejaksaan negeri batu bara maupun instansi badan pengawasan lainya, dan membuat program gerakan sosial yang berimbang serta mendidik terkait pentingnya sebuah laporan
     
"kedatangn pengurus Pema disini selqin audensi dan silqturahmi, juga ingin meminta Pidsus kejari batu bara agar membentuk tim khusus (Timsus) untuk dapat mengusut kepala dinas kelautan dan perikanan.
     
sejumlah laporan itu yang telah dihimpun oleh awak media, diantaranya terkait Pengerjaan dalam pembagunan Proyek Gedung Cold Storage TA 2014 di Kecamatan Medang Deras dengan Nilai Pagu sebesar Rp. 1.344.263.000,00 yang dalam pengerjaanya melakukan Pengelembungan dan indikasi pemalsuan Dokumen Kontrak kegiatan dalam serah terima berita Acara sebagaimana yang tercantum dalam pasal 43 UU No 18 TA 1999,
       
Selanjutnya dirinya  juga meminta kepada Kajari  membentuk Tim Khusus agar dapat menyelidiki indikasi penyimpangan pembuatan Jembatan  Senilai Rp.171.461.000 dan Pembuatan Sumur Bor Senilai Rp. 100.000.000 pada Ta 2016 yang ada digedung Gedung Cold Storage tersebut, selain itu juga terdapat kegiatan pengerasan lahan Cold storage di Tahun 2015 senilai Rp. Rp.140.000.000 yang dilaporkan fiktif " kami juga menemukan ada tiga puluh pengerjaan Paket lainya didinas tersebut mencapai Rp 4,187,960,000 yang menyimpang" lapor Tuah kepada Kajari
     
Terkait audiensi tersebut, Ketika dimintai keterangan, PEMA akan terus memantau dan mengawal setiap  perkembangan Laporan tersebut, Supaya proses hukum di daerah  ini dapat berjalan sesuai dengan aturan, "kami akan terus pantau proses Hukumnya, Tegas Tuah.
     
Selanjutnya Pema juga meminta agar pihak kejaksaan dapat lebih transfaran kepada Awak Media agar kepercayaan masyarakat kepada Kajari semakin meningkat, "kami berharap pihak kejaksaan  dapat membuka kran informasi setiap proses kepada media.
     
Tuah optimis Tiga Puluh empat pengerjaan didinas tersebut dapat segera terungkap, lantaran Kejari batu Bara selama dipimpin Eko Adhayksono SH MH sudah pasti cukup baik dalam menindak sejumlah kasus kasus besar, Seperti kasus dinas Tarukim, PU dan Pertambangan ditahun lalu, "kan pihak kejaksaan kini telah mempunyai prodak Hukum dalam kasus Korupsi", maka dari itu perlu kiranya Kejaksaan terbuka kepada Awak Media, Cetus Ketua Pema. .
       
Amatan wartawan, dalam copy laporan yang dilengkapi dokumentasi hasil investigasi Perhimpunan Mahasiswa Batu Bara, sebanyak 34 Pagu laporan diterima bagian KAUR TU Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara atas nama Ray Orlando Aritonang  tertanggal 05 April 2017.[RS/07]

Posting Komentar

Top