RANTAUP RAPAT | GLOBAL SUMUT-Dinilai jalan milik Nasional
mulai simpang Hocklie sigambal kecamatan Rantau Selatan hingga simpang
Kompi ke Rantau Utara kurang dirawat, maka Sejumlah elemen masyarakat
labuhanbatu khususnya kota Rantauprapat meminta agar jalan tersebut
Dihibahkan menjadi jalan daerah kabupaten.
"
Kalau memang jalan itu kurang dirawat sebaiknya di hibahkan menjadi
jalan kabupaten saja," ucap Ketua Gerakan Masyarakat Labuhanbatu
(GEMALA) Amin Wahyudi Harahap , Kamis (13/4) di Rantauprapat.
Menurut
Amin, tujuan dihibahkannya jalan tersebut kedaerah agar pemkab
Labuhanbatu dapat memperbaiki jalan di inti kota Rantauprapat. Sebab,
banyak masyarakat melalui media sosial Facebook mengeluhkan ruas jalan
yang berlubang di jalan negara tersebut.
"
di facebook sering saya lihat masyarakat mengeluh. Mereka berpendapat
bahwa Bupati tidak mau memperbaikinya. Padahal bupati melalui dinas
perhubungan selalu mendesak hal itu ke kementrian Pekerjaan Umum. Nah,
agar jalan itu cepat diperbaiki maka sebaiknya dihibahkan saja ke
Kabupaten. Agar masyarakat tidak lagi menyalahkan pemerintah kabupaten
yang telah berusaha untuk memperbaiki jalan itu " katanya.
Senada
juga dikatakan Ketua investigasi Aliansi Penyelamatan Indonesia (API)
sumatera Utara Andi khoirul harahap. Dirinya Menyayangkan sikap
kementerian PU yang tidak melakukan pemeliharaan terhadap Jalan Nasional
yang berada di inti kota rantauprapat yang sudah rusak parah dan kerap
memakan korban laka lantas.
"
kami akan menyurati kementerian PU terkait Anggaran Pemeliharaan Jalan
tersebut. Serta meminta apabila anggaran kementerian PU tidak mencukupi
dan tidak sanggup untuk melakukan perbaikan sebaiknya di hibahkan ke
daerah," pintanya.
Kadis
Perhubungan Labuhanbatu Tuahta R Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan
jika jalan tersebut adalah jalan nasional. Disinggung apakah bisa jalan
nasional tersebut di ambil alih agar menjadi jalan daerah, dirinya pun
mengaku mendukung atas hal itu.
"
cocok jika jalan itu di ambil alih menjadi jalan kabupaten. Sebab, saat
ini untuk memperbaiki jalan itu harus menunggu anggaran dari
Kementerian Pekerjaan Umum. Itu pun harus melalui usulan satuan kerja
(satker) kementarian Pekerjaan Umum bidang jalan dan jembatan,"
jawabnya.[yus/red]
Posting Komentar
Posting Komentar