MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
menegaskan, kini masyarakat tidak lagi bersusah payah untuk antre
diloket-loket hingga berdesakan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Cukup lewat ATM atau Anjungan Tunai Mandiri,” sebut Gubsu Erry di kantor Gubsu di Medan, Rabu (19/4/2017).
Gubsu
mengatakan, itu usai menerima kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Pajak
dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu
Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dari Jasa Raharja dan tim teknis lainnya
diantaranya Victor Lumbanraja dan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu menyambut gembira lahirnya inovasi baru pelayanan
mendasar masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Ini satu
parameter lagi bahwa Sumut semakin paten,” tandas Erry.
Gubsu
mengemukakan, sistem yang segera diluncurkan ini dapat digunakan pada
seluruh jaringan ATM Bank Sumut maupun seluruh teller jaringan kantor
bank milik masyarakat Sumut.
Sebelumnya,
Sarmadan melaporkan tes operasional layanan e-Samsat ATM dan teller
Bank Sumut yang juga populer dengan sebutan ’e-Samsat Paten & Samsat
Masuk Kampung’ telah dilaksanakan dan berjalan lancar sehingga inovasi
pelayanan publik prima ini sudah bisa diluncurkan (launching) kepada
masyarakat luas 24 nanti.
Sarmadan
mengemukakan, pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan
pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan
lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor
pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh Unit
Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.
“Samsat
Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan Admintrasi Terpadu
Elektronik’,” ucap Sarmadan seraya menjelaskan, pengembangan aplikasi
Sumut Go-Samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan
bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda
nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui
seluruh unit kerja dan jaringan elektronik Bank Sumut dan jaringan Pos
Indonesia.
Sedangkan
Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini menambahkan pada tahap berikutnya Bank
Sumut akan mengembangkan layanan e-Samsat melalui SMS Banking. Bank
Sumut juga akan bekerjasama dengan tim pembina Samsat untuk melakukan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan e-Samsat ini.
Aplikasi
ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak
mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan
sebagai berikut : PAJAK(spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE:
3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info
pajak dari eSAMSATPATEN. Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB
RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.
Sedangkan
Proses Pembayaran: wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode
bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR (spasi) NO.RANGKA
(spasi) NO.KTP/NIK: KIRIM KE: 3699 : jika status valid, wajib pajak akan
mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh :
BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM
STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam
waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR
akan BATAL.[rs/mdn]
Posting Komentar
Posting Komentar