MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi
meluncurkan (grand launching) aplikasi e-Samsat Paten dan Samsat Masuk
Kampung di saat kemeriahan malam Pesta Rakyat yang digelar di lapangan
Merdeka Medan, Senin (24/4/2017), dalam rangka memperingati Hari Jadi
ke-69 Provinsi Sumatera Utara.
“Aplikasi
ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor,
tanpa harus antre di loket. Nantinya cukup melalui ATM Bank Sumut, SMS
dan lewat HP android saja,” tandas Gubsu Erry.
Hadir
Wagubsu Nurhajizah Marpaung, Sekda Hasban Ritonga, Wakapoldasu Brigjen
Pol Agus Andrianto, Dirut Bank Sumut Eddy Rizliyanto, Jasa Raharja
Cabang Sumut, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden
Heru Prakoso, sejumlah bupati dan wail bupati se-Sumut.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu Erry menyebutkan, ini merupakan inovasi untuk
memudahkan masyarakat membayar pajak kenderaan bermotor. Jadi tidak
perlu lagi ke kantor Samsat cukup lewat HP android saja. “Ini satu
parameter lagi bahwa Sumut semakin paten,” tandas Erry.
Wakapoldasu
Brigjen Pol Agus Andrianto juga mengapresiasi atas peluncuran e-Samsat
PATEN dan Samsat Masuk Kampung. “Dengan adanya layanan ini diharapkan
dapat memberikan alternatif serta kenyamanan kepada masyarakat dalam
melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sebelumnya,
Dirlantas Poldasu Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso
menjelaskan selain peluncuran e-Samsat Paten turut diluncurkan Samsat
Masuk Kampung.
Adapun
tujuan diluncurkannya e-Samsat Paten sejalan dengan tuntutan terhadap
pelayanan yang mudah, cepat akurat, akuntabel dan informatif terhadap
pembayaran pajak dan sumbangan wajib kecelakaan lalulintas. Sedangkan
Samsat Masuk Kampung merupakan inovasi “jemput bola” yang selama ini
tidak terjangkau kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.
“Untuk
Samsat Masuk Kampung nanti akan dua orang petugas salah satunya petugas
kepolisian. Mereka akan turun ke lokasi yang mudah dijangkau masyarakat
seperti kantor camat, kantor lurah, balai pertemuan warga atau di pajak
pekan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar
pajak,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Provsu Sarmadan
Hasibuan mengemukakan, pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan
layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana
kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi
kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara
melalui Seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.
“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan admintrasi
terpadu elektronik’,” jelas Sarmadan.
Program
ini, lanjut Sarmadan, merupakan pengembangan aplikasi Sumut go-Samsat
berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan
wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan
identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan
bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja
dan jaringan elektronik PT. Bank Sumut dan jaringan PT. Pos Indonesia.
Aplikasi
ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak
mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan
sebagai berikut : PAJAK(spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE:
3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info
pajak dari eSAMSATPATEN: Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB
RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.
Sedangkan
Proses Pembayaran : wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode
bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR (spasi) NO.RANGKA
(spasi) NO.KTP/NIK: KIRIM KE: 3699 : jika status valid, wajib pajak akan
mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh :
BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM
STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam
waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR
akan BATAL.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar